Polisi Ungkap Pembunuhan Firman di Jembatan Merah Putih Kota Ambon

oleh -717 Dilihat

Ambon,Suaratimurnews.com Teka-teki kematian Firman alias La Tole di bawah Jembatan Merah Putih (JMP) Ambon akhirnya terungkap.Pengungkapan pembunuhan La Tole tersebut setelah polisi meringkus dua terduga pelaku, pada Jumat, 20 Agustus 2021.

Satuan Reserse Kriminal Polresta Pulau Ambon dan Pulau Lease, menangkap R dan A di kawasan Desa Seith, Kecamatan Leihitu, Maluku tengah pagi tadi.

Kedua terduga pelaku pembunuhan tersebut, merupakan tetangga korban yang tinggal di Desa Waiheru, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang menuturkan, Kronologi  kematian Firman bermula dari pesta minuman keras (miras) di salah satu hotel di Kota Ambon.

“Kejadian tersebut berawal dari hubungan pertemanan antara korban dan pelaku yang diawali dengan mengonsumsi miras di salah satu hotel di Kota Ambon kemudian saat mereka minum, terjadi kesalahpahaman,” tutur Simatupang dalam keterangan pers di Mapolresta Ambon, Jumat, 20 Agustus 2021.

Setelah cek-cok, korban dan pelaku akhirnya memutuskan untuk kembali ke kawasan Waiheru.  Namun,  setibanya di JMP, kedua pelaku menganiaya korban hingga pingsan.

“Korban dipukuli disitu, kemudian pingsan
kemudian dari kedua tersangka inisiatif untuk menghilangkan jejak, sehingga korban dilempar ke bawah.(*)