DPRD Maluku Pastikan 10 Oktober Batas Akhir Pembahasan APBD P 2023

oleh -2197 Dilihat

Ambon -Suaratimurnews.com DPRD Maluku memastikan, 10 Oktober 2023 batas akhir pembahasan APBD perubahan 2023. Meskipun pemerintah pusat hanya memberi deadline sampai tanggal 10 Oktober.Ujar Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun kepada wartawan di gedung DPRD Maluku Jumat (6/10/2023).

Menurutnya sekalipun kita tahu ini terlambat tapi demi dan untuk kepentingan rakyat,kami kira DPRD dengan kepelbagaian harus bersatu dan mantapkan pikiran pandangan kita melalui pembahasan KUA- PPAS.

DPRD sudah gunakan fungsi kewenangan kita yaitu mengingatkan pemerintah daerah sebanyak tiga kali, dan telah menyurati  pemerintah daerah terkait dengan penyampaian APBD perubahan 2023.ujarnya.

Dia menjelaskan sesuai dengan surat itu,kita meminta pemerintah daerah serius berkaitan dengan perubahan ini.Bukan untuk kepentingan-kepentingan yang sepele tetapi jauh lebih besar dan strategis untuk kepentingan pemilu dan juga produk daripada kegiatan-kegiatan yang lebih inovatif untuk memacu provinsi ini dengan baik.

Dia mengaku hal ini tidak sekedar untuk menghambur-hamburkan atau kegiatan yang sifatnya tidak produktif. Kita ingin untuk melihat hal penting dalam perubahan ini sebagai wujud nyata daripada pelaksanaan program-program sebagaimana diamanatkan dalam RPJMD.

“Jadi sudah tiga kali dan terakhir oleh pemerintah pusat diingatkan dengan surat Menteri Dalam Negeri nomor 900 tanggal 27 September itu. Karena ruang itu yang kita manfaatkan sebagai bentuk apresiasi bahwa apa yang DPRD lakukan dengan memberitahukan kepada pemerintah pusat itu, dapat terfasilitasi dengan baik.

Ditambahkan dengan penyampaian RAPBD-P menggambarkan adanya kebijakan dalam bentuk program-program kerja atau kegiatan, sehingga seluruh aspirasi masyarakat Maluku termasuk dalam mendukung pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan baik itu KPU Bawaslu dan pihak keamanan.”ungkapnya.(ST01)