Ambon-Suaratimurnews.com Jembatan Merah Putih di Kota Ambon menjadi tempat yang rawan kecelakaan maupun kriminal.Namun, kawasan tersebut minim pemantauan. Mulai dari CCTV tak berfungsi maksimal hingga tak ada pos pengamanan polisi.
Soal pos pengamanan, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Leo Simatupang mengaku belum ada persetujuan pembangunan dari Pemerintah Kota Ambon dan DPRD.
Simatupang mengatakan, rencana pembangunan pos pengamanan telah dibicarakan sejak kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Pattimura, Husen Suat di JMP.
“Namun hingga kini belum ada kepastian kapan pihak kepolisian bisa mendirikan pos pengamanan dikawasan itu, agar aktifitas warga pada malam hari bisa terpantau dengan baik oleh aparat,” ucap dia dalaam rilis, Jumat (20/8/2021).
“Kami masih menunggu Arahan Pemkot dan DPRD Kota Ambon untuk pemasangan pos pengamaan disana,” imbuhnya.
Diakuinya, pihaknya belum maksimal memantau kejahatan di JMP karena terkendala belum adanya pos pengamanan disana.
Saat ini, pihaknya hanya melakukan patroli secara hunting sistem, yang dinilainya belum efektif karena tidak ada pos tetap.
“Misalnya ada pos tetap di JMP pasti warga yang hendak melakukan kejahatan pastinya akan berfikir dua kali,” ujar pria berpangkat tiga Melati di pundaknya ini.
Untuk itu dia berharap Pemkot dan DPRD Kota Ambon segera realisasikan pendirian pos pengaman.
“Kita akan mencoba rapat kembali dengan Pemkot dan DPRD menanyakan kendala apa yang membuat pos pengamanan sampai saat ini belum ada persetujuan untuk didirikan,” sebutnya. (*)