Refra Sesalkan Pemasungan 4 Orang ODGJ Oleh Keluarga

oleh -262 Dilihat

Ambon-Suaratimurnews.com , Sudah bertahun-tahun Nasib malang menimpa Christian Waitobi (53) dan Monica (36) asal Desa Marlasi, Kecamatan Aru Selatan serta Mohammad Kasim Ainarwawan (29) asal Desa Temedan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual dan Ketty (34) Desa Taar, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual.

Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dipasung oleh keluarganya karena dianggap membahayakan keselamatan warga lain.

Dengan kondisi ini membuat anggota DPRD Provinsi Maluku  Mumin Refra   dapil Maluku Tenggara,Kota Tual dan Aru ini  menunding Dinas sosial harus bertanggungjawab  atas persoalan ini.ujar Refra kepada wartawan Senin 6/9/2021

“Selaku anggota dewan kami menyesal dengan pemasungan yang terjadi terhadap orang dengan gangguan jiwa. Karena sudah bertahun-tahun. Dan pemasungan ini bukan menyelesaikan masalah tetapi malah menambah masalah bagi mereka,”

Terhadap persoalan itu,Ketua Fraksi Pmbangunan Bangsa DPRD Provinsi Maluku Ini, mendesak pemerintah Kota Tual, Aru dan Provinsi Maluku, untuk segera mengambil langkah-langkah serius dalam penanganan kasus empat ODGJ yang dipasung untuk secepatnya ditangani Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Nania Ambon.

“Pemasungan ini kurang lebih sembilan tahun di Desa Temedan dan Taar Kota Tual, kemudian di Aru juga sama. Ini pemasungan yang sudah bertahun-tahun, karena itu saya minta ke Pemerintah kabupaten dan kota juga Provinsi, dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) lebih intens untuk mencari solusi yang tepat dalam menangani kasus ODGJ yang dipasung,”ujarnya.

Selanjutnya menurut Refra, meskipun secara psikologis mengalami gangguan, namun sebagai warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapat pelayanan dari pemerintah dalam proses penyembuhan.

“Kita akan mendorong dan mensupport, masalah ini. Pihaknya juga akan panggil Dinsos untuk bertanggungjawab atas persoalan ini, untuk nantinya bisa diangkut dari daerah asalnya ke RSKD Nania Ambon, agar  secepatnya dilakukan  penanganan intens, sehingga ini perlu dianggarankan agar hak-hak mereka sebagai warga negara bisa diterima,”tegasnya.(*)