Saulatu Desak Pemkab Malteng Dan DPRD  Percepat Pemekaran Banda Besar

oleh -284 Dilihat

Ambon,Suaratimurnews.com Anggota DPRD Provinsi Maluku Halimun Saulatu mendesak pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan DPRD percepat  pemekaran Banda Besar.

Dia menilai  Pulau Banda, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) memiliki potensi pariwisata dan sumber daya alam lainya yang luar biasa. Namun, untuk mempercepat pembangunan di daerah itu butuh pemekaran kecamatan.

Selain Kecamatan Banda, butuh pemekaran kecamatan baru, yakni Kecamatan Banda Besar. Hal ini dikatakan,  Saulatu pada wartawan di DPRD Provinsi Maluku senin (06/09/2021)

Menurut Saulatu, Rencana pemekaran sudah lama, namun sampai saat ini belum direalisasi.
Pemkab dan DPRD Malteng harus percepat bentuk Perda Pemekaran Kecamatan, termasuk diantaranya Kecamatan Banda Besar , karena ini sesuai kebutuhan.

“Banda sudah harus dimekarkan menjadi dua kecamatan, yakni Kecamatan Banda dan Kecamatan Banda Besar.” ujar Politisi Demokrat Dapil Maluku Tengah itu.

lanjut dia, harus dibuat semacam otoritas Batam, jika tidak percepatan pembangunan di daerah itu berjalan lambat. Padahal dengan berbagai keindahan alam, Banda selalu menjadi daya tarik bagi para wisatawan lokal maupun mancanegara.

Selain pariwasata lanjutnya, Banda juga memiliki banyak tempat bersejarah maupun hasil laut yang cukup melimpah. Karena itu harus dimekarkan menjadi dua kecamatan demi percepatan pembangunan infrastruktur.

” Info yang saya dapat, ranperda sudah di usulkan tinggal dilakukan pembasahan. Makanya sebagai wakil rakyat dapil Maluku Tengah Saya minta di percepat pembahasannya biar masyarakat Banda bisa tertolong,” Ujar Saulatu(*).