Masela,-Suaratimurnews.com Babinsa Koramil 1511-02/Pulau Masela Sertu F Samangun melaksanakan giat Pendisiplinan Protokol kesehatan Covid 19 di gereja Jemaat Nura Kecamatan Pulau Masela kabupaten Maluku Barat Daya, Senin (06/09/21).
Babinsa Koramil 1511-02/pulau Masela Sertu F Samangun mengatakan Kesadaran masyarakat Desa Nura masih harus ditingkatkan dan diingatkan, Hal ini menjadi tugas semua pihak termasuk Babinsa di wilayah binaannya untuk terus melaksanakan sosialisasi 5M dan wajib menggunakan Masker
Menurutnya Aksi disiplin protokol kesehatan kepada warga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya akan Terpaparnya virus Covid 19.
“Gunakan selalu masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, serta selalu menerapkan hidup bersih dan sehat dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 5M (Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga jarak, Meghindari kerumunan, Mengurangi Mobilisasi di luar rumah)”, Ujar Sertu F Samangun saat memberikan himbauan kepada masyarakat yang mengikuti ibadah syukuran Hut GPM ke 86 tahun di gedung gereja Silo Jemaat GPM Nura
“Dikatakannya, pendisiplinan protokol kesehatan dan juga melakukan sosialisasi, himbauan serta edukasi akan Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker akan selalu dilakukan sebagai upaya untuk membiasakan masyarakat dengan perubahan sosial akibat Pandemi Covid-19, sebagai upaya untuk melindungi diri dari keganasan Virus Corona,”Katanya babinsa
“Sosialisasi, patuhi protap kesehatan akan intens kita lakukan karena keselamatan masyarakat merupakan yang paling utama, yang menjadi hukum tertinggi di masa pandemi COVID-19,”Tutupnya babinsa.(ST05)