Ambon,-Suaratimurnews.com.- Ketua Fraksi Gerindra, Andi Munaswir meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menaikan honor guru kontrak sebesar 50 persen atau setara dengan Upah Minimun Provinsi (UMP) sebesar Rp Rp 2,604,960.
“Ini masih momen Hari Guru Nasional yang jatuh pada tanggal 25 November kemarin, dalam kesempatan ini kami meminta agar upah guru kontrak bisa dinaikkan minimal 50 persen atau haru sesuai dengan UMP sebesar Rp 2,604,960, karena upah guru kontrak saat ini masih sebesar Rp 1,5, masih jauh jauh di bawah UMP. Jadi kami minta kenaikan upah guru kontrak dapat ditampung dalam APBD Tahun 2022,” kata Munaswir di DPRD Maluku.
Munaswir mengatakan, meskipun Pemorov Maluku telah menetapkan UMP sebesar Rp 2,604,960, namun masih ada pegawai pemerintah yang tidak dibayar sesuai UMP, bukan hanya guru kontrak tapi pegawai honorer di Kantor Gubernur sendiri itu tidak dibayar sesuai UMP.
“Saya telah mendapat laporan, termasuk Biro Hukum ada beberpa bagian di Biro di Kantor Gubernur, bahwa upah mereka itu tidak sesuai UMP” ujarnya.
Ditambahkan Munaswir kalau sebelum tahun 2020 dibayar sekitar Rp 1,015,000, namun ditahun 2021 melalui usulan Komisi IV DPRD naik menjadi sebesar Rp 1,5 juta.
Pada momen Hari Guru Nasional, DPRD kembali mendesak Pemerintah agar upag guru kontrak naik menimal 50 persen atau setara dengan UMP Maluku. Meskipun kemampuan keuangan pemerintah belum mampu tapi kenaikan 50 persen tetap harus dialokasikan dalam dalam APBD 2022.
“Karena sekarang ini, pemberlakukan guru P3K kis pembayarannya sebesar Rp 2,9 hingga Rp 3,2 juta, sehingga guru kontrak kita juga harus disesuaikan,”ujarnya.
Olehnya itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maluku sambung Munaswir, agar dapat menyesuaikan dengan tujuan adanya peningkatkan kesejahteraan para guru kontrak. (*)