Michael Wattimena: Direktorat Penegakan Hukum Kementerian ESDM Siap Tertibkan Pelanggaran SDA di Seluruh Indonesia

oleh -11 Dilihat

Ambon, -Suaratimurnews.com Komisaris PT Pertamina International Shipping, Dr. Michael Wattimena, mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru berusia satu tahun telah menunjukkan kinerja yang progresif dalam upaya penegakan hukum sektor sumber daya mineral di Indonesia.

Hal itu disampaikan Michael Wattimena kepada wartawan saat pertemuan di Rumah Kopi Bez, Ambon, Rabu (24/6/2026), menjelang rangkaian kegiatan Direktorat Penegakan Hukum Kementerian ESDM di Maluku.

Menurutnya, kehadiran Direktorat Penegakan Hukum merupakan sejarah baru bagi Kementerian ESDM yang telah berdiri sejak 11 September 1945. Selama lebih dari 80 tahun Indonesia merdeka, baru pada masa kepemimpinan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dibentuk direktorat khusus yang menangani penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.

“Ini merupakan langkah luar biasa. Direktorat Penegakan Hukum Kementerian ESDM baru berusia satu tahun, namun dengan konsolidasi internal yang solid dan semangat yang kuat, sudah mulai melakukan berbagai terobosan dalam penegakan hukum sumber daya mineral di Indonesia,” kata Wattimena.

Ia juga menyampaikan kebanggaannya karena pemerintah mempercayakan putra Maluku Jeory Huwae untuk memimpin Direktorat Penegakan Hukum Kementerian ESDM sebagai orang nomor satu di lembaga tersebut.

Dalam rangkaian kunjungan di Maluku, kata dia, jajaran Direktorat Penegakan Hukum akan melakukan konsultasi dengan perguruan tinggi terkait tata kelola dan regulasi pertambangan. Selain itu, pada Kamis (25/6/2026),
dijadwalkan berlangsung pertemuan dengan Kejaksaan Tinggi Maluku guna memperkuat sinergi penegakan hukum.

“Meski belum genap satu tahun, Direktorat Penegakan Hukum sudah mampu menunjukkan langkah-langkah yang luar biasa. Penegakan hukum ini bukan hanya menyasar persoalan tambang emas Gunung Botak di Maluku, tetapi juga akan berlaku di seluruh kabupaten, kota dan provinsi di Indonesia terhadap berbagai pelanggaran di sektor sumber daya mineral,” ujarnya.

Wattimena menegaskan, pemerintah berkomitmen mewujudkan tata kelola sumber daya mineral yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan demi kepentingan bangsa dan negara

“Langkah-langkah yang dilakukan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kekayaan sumber daya mineral Indonesia agar dikelola sesuai aturan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya..(ST01)