Safitri Malik Soulisa DatangkanTim KPK RI Untuk Pencegahan Korupsi Di Bursel.

oleh -343 Dilihat

Namrole, -Suaratimurnews.com  Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Provinsi Maluku, Hj Safitri Malik Soulisa – Gerson Eliaser Selasily secara resmi mendatangkan, tim  satuan tugas koordinasi dan suvervisi pencegahan direktorat korupsi wilayah V Pembaratas Korupsi (KPK) RI Senin 8/11 2021.

Kegiatan tersebut berlansung di Lantai II Aula Kantor Bupati, selain menghadirkan Bupati dan Wakil Bupati, juga hadir tim dari KPK RI terdiri dari, Ibu Roro Wide Sulistyowati, Presmount Wongso dan Trianto Adhi Wardhono, TNI/ Polri, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD maupun Instansi Vertikal di Lingkup Pemda Bursel.

Hj Safiri Malik Soulisa Bupati Bursel Saat membuka kegiatan ini Mengatakan, Sebelum kegiatan ini dilaksanakan di Kabupaten Bursel, lebih awal pada hari Kamis Kemarin 4/11 2021 dilakasanakan di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, sekaligus penandatanganan komitmen bersama Direktorat korup wilayah V KPK RI.

Rapat Koordinasi ini Kata Bupati Bursel, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik terbebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, sekaligus ditandatangani komitmen bersama pada pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pada area perencanaan dan penganggaran APBD di Kabupaten Bursel.

Semenatara itu Ketua tim satuan tugas koordinasi dan supervise pencegahan direktorat Korup wilayah V KPK RI, Roro Wide Sulistyowaty Mengatakan, ada Tujuh jenis tidak pidana korupsi dari hasil koordinat dan hasil supvey kebanyakan terjadi dilingkup Pemda di wilayah NKRI,  ini terbukti termasuk promosi jual beli jabatan di jajaran Pemerintah di wilayah Negara kesatuan RI.

Sulistyowati Mencontohkan, hala ini terbukti adanya jual beli jabatan yang akan terjadi di  Kabupaten Probilinggo, Jawa Timur, dimana hasil  tim satuan tugas lakukan koordinasi dan supervise pencegahan direktorat korupsi KPK menemui adanya hasil jual beli jabatan di kabupaten tersebut.

Dengan demikian, Tim KPK RI berharap, kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan, agar, adanya pencegahan rawan korupsi, diharapakan kepada seluruh jajaran Pemda setempat dapat melakukan kerja sama yang baik dengan pihak Inspektorat setempat dalam rangka memudahkan penyelesaian administasi” Harap Ketua Tim KPK RI.(AK)