Ambon, -Suaratimurnews.com Kepala Desa Watui, Kecamatan Elpaputih, Yacobus Lesiela, membantah keras pemberitaan salah satu media massa yang menuding adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp2,2 miliar di Desa Watui.
Yacobus menegaskan, informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi riil anggaran desa yang dikelola pemerintah desa selama ini.
Dalam keterangannya, Yacobus menjelaskan bahwa dirinya menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Watui sejak 2019 hingga 2021. Setelah itu, ia mengundurkan diri untuk mengikuti pemilihan kepala desa definitif.
“Pada tahun 2021, setelah saya mengundurkan diri, dilantik Penjabat Kepala Desa baru yakni Bapak Boy Haumase. Beliau menjabat kurang lebih empat bulan selama proses pemilihan kepala desa berlangsung,” kata Yacobus senin (25/5/2026)
Ia juga menepis tudingan terkait dugaan penyalahgunaan DD dan ADD sebesar Rp2,2 miliar. Menurutnya, total anggaran DD dan ADD Desa Watui setiap tahun bahkan tidak mencapai Rp1 miliar.
“Di desa saya, anggaran DD dan ADD itu totalnya tidak sampai Rp2 miliar. Kalau digabungkan, anggaran yang kami kelola hanya sekitar Rp900 juta lebih, tidak sampai Rp1 miliar,” ujarnya.
Karena itu, Yacobus menilai pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penyalahgunaan dana miliaran rupiah tersebut tidak benar dan cenderung menyesatkan publik.
“Oleh karena itu, berita yang dinaikkan oleh salah satu media ini kami anggap tidak benar sama sekali. Ini yang bisa saya sampaikan untuk meluruskan persoalan tersebut,” katanya.(OP)

