Namrole –Suaratimurnews.com Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah V KPK RI mendatangi rumah kediaman mantan Sekda Kabupaten Buru Selatan Syahrul Pawa di Desa Lektama Kecamatan Namrole, Ibukota Kabupaten Buru Selatan,Privinsi Maluku, Senin (8/11)
Tim yang berjumlah 3 orang itu dipimpin oleh (Ibu) Roro Wide Sulistyowati dan dua rekannya Friesmount Wongso dan Trianto Adhi Wardhono.
Mendatangi kediaman mantan Sekda Buru Selatan Syahrul Pawa, Tim KPK itu didampingi oleh Kadis Keuangan Nane Rinsanpessy dan Kabid Aset dan Kepala Inspektorat Ismid Thio.
Pantauan media ini, Tim KPK bersama pejabat Pemda Bursel menuju kediaman Syharul Pawa dengan tiga buah mobil, tiba 12.59 WIT.
Tim KPK langsung masuk ke halaman rumah mantan Sekda Syharul Pawa bersama Kadis Keuangan dan Kepala Inspektorat namun yang bersangkutan tidak ada di tempat, hanya anaknya.
Dalam perbincangan Tim KPK dengan Kadis Keuangan diketahui bahwa, bangunan dan lahan milik Syharul Pawa, namun rumah itu dibangun dengan uang daerah Rp.900 juta lebih.
Tim KPK sampaikan kepada Kadis Keuangan agar segera memproses hal ini sehingga uang daerah tersebut dikembalikan, jika tidak lakukan proses hukum.
‘Kasi teguran, kasih surat teguran pertama, kedua, ketiga, tembusan ke kita. Jika dia mau itikat baik segerah selesai, diproses. Jika tidak masuk kejaksaan,’ tandas mereka.
Tim KPK juga berpesan kepada anak mantan Sekda agar segerah selesai persoalan ini.
Dikatakan, jika surat teguran sampai tiga kali pihaknya akan sampaikan ke Kejaksaan untuk memproses kasus ini.
Katena mantan sekda tidak berada di tempat, Tim KPK dan Kadis Keuangan dan Kepala Inspektorat meninggalkan rumah itu. (AK).