Tambang Rakyat Cinnabar SBB Diminta Jadi Solusi Ekonomi, DPRD Maluku Siap Turun Lapangan

oleh -1 Dilihat

Ambon,-Suaratimurnews.com Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang kian sulit, tingginya pengangguran, dan masih adanya kemiskinan ekstrem di Maluku, aktivitas Tambang Rakyat Cinnabar di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dinilai perlu ditata agar dapat menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat.

Anggota DPRD Maluku Daerah Pemilihan SBB, Zain Syaiful Latukaisupy, mengatakan keberadaan tambang rakyat tidak semestinya hanya dipandang dari sisi persoalan dan penertiban. Menurutnya, pemerintah juga perlu melihat masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari kawasan tersebut.

“Di masa sulit seperti sekarang ini, ketika masih banyak masyarakat yang menganggur dan kemiskinan ekstrem masih menjadi persoalan di Maluku, maka tambang Cinnabar harus bisa menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan ekonomi masyarakat,” kata Latukaisupy, Senin (24/8/2026).

Karena itu, DPRD Maluku berencana melakukan kunjungan lapangan ke kawasan Tambang Rakyat Cinnabar pada Jumat-Sabtu. Kunjungan tersebut untuk melihat langsung kondisi kawasan, aktivitas masyarakat, serta berbagai persoalan yang selama ini terjadi.

Namun, Latukaisupy menegaskan kepentingan ekonomi masyarakat harus berjalan beriringan dengan keselamatan kerja dan ketertiban.
Jangan karena kepentingan ekonomi kemudian keselamatan diabaikan. Kita ingin masyarakat bisa bekerja, tetapi bekerja dengan aman, tertib dan sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Menurut Latukaisupy, penutupan sementara kawasan Cinnabar seharusnya dimanfaatkan sebagai momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Pembenahan itu, kata dia, dapat mencakup pendataan penambang, penataan lokasi, pengawasan aktivitas, hingga penerapan standar keselamatan kerja.

“Yang kita cari adalah solusi. Masyarakat butuh makan, butuh pekerjaan dan butuh penghasilan. Karena itu, jangan hanya bicara tutup. Kita harus bicara setelah ditutup bagaimana masyarakat bisa hidup dan bagaimana tambang ini ke depan bisa ditata,” ujarnya.

Ia menilai pemerintah dan DPRD perlu mencari jalan keluar agar masyarakat tidak kehilangan sumber penghidupan, namun aktivitas penambangan juga tidak kembali menimbulkan korban jiwa.

Korban Saat Penutupan Jadi Pelajaran
Terkait meninggalnya seorang penambang saat proses penutupan kawasan Cinnabar, Latukaisupy mengatakan peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran serius bagi semua pihak.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, korban masih melakukan aktivitas di kawasan tambang meski telah ada perintah untuk mengosongkan lokasi.

“Pada saat kawasan sudah diperintahkan untuk dikosongkan, masyarakat harus taat. Kalau masih masuk dan melakukan aktivitas, tentu risikonya menjadi tanggung jawab masing-masing,” katanya.

Ia menegaskan perintah pengosongan kawasan harus dipatuhi untuk mencegah terjadinya kecelakaan.Perintahnya jelas, kawasan harus dikosongkan. Kalau perintah itu ditaati, tentu risiko seperti ini bisa dihindari. Ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua,” tegasnya.

Latukaisupy juga mengingatkan kembali tragedi pada 2022 ketika dua penambang meninggal dunia setelah tertimbun di lokasi tambang.Jangan sampai kejadian 2022 terulang lagi. Kita tidak mau ada korban berikutnya hanya karena masyarakat mengambil risiko untuk bekerja di kawasan yang sementara sudah diperintahkan kosong,” ujarnya.

Latukaisupy menegaskan DPRD Maluku tidak ingin kepentingan masyarakat penambang diabaikan. Sebaliknya, DPRD akan melihat secara langsung bagaimana aktivitas Cinnabar dapat memberikan manfaat ekonomi dengan tetap memperhatikan aspek legalitas, lingkungan, dan keselamatan kerja.

“Kalau tambang ini bisa ditata dengan baik, kenapa tidak dijadikan sebagai salah satu sumber ekonomi masyarakat? Katong punya masyarakat yang butuh pekerjaan. Jangan sampai potensi ekonomi yang ada justru tidak memberikan manfaat kepada masyarakat,” katanya.

Ia berharap kunjungan lapangan DPRD dapat menghasilkan gambaran objektif mengenai kondisi kawasan Cinnabar dan kebutuhan masyarakat di sekitarnya.

“DPRD mau turun melihat langsung. Kita mau dengar masyarakat, kita mau lihat kondisi tambang dan kita mau mencari solusi. Jangan sampai masyarakat hanya disuruh berhenti, tetapi tidak diberikan jalan keluar,” tandasnya.

Menurutnya, penataan Cinnabar harus memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus mencegah kecelakaan dan konflik berulang.

“Prinsipnya sederhana, masyarakat harus bisa hidup, masyarakat harus bisa bekerja, tetapi keselamatan harus menjadi yang utama. Kalau tambang ini memang menjadi sumber penghidupan masyarakat, maka mari kita tata supaya benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya.(*)