Ambon -Suaratimurnews.com Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jepry Huwae menegaskan komitmennya untuk menata aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, secara transparan dan sesuai kaidah pertambangan yang baik.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Gakkum ESDM, Jepry Huwae, dalam keterangan kepada wartawan di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (25/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Jepry didampingi Wakajati Maluku Datuk Rosihan Anwar, S.H,
Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H, Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Dody Triwinarto,Sekretaris Daerah Maluku Ir Sadali Ie serta Tenaga Ahli Menteri ESDM, Dr. Michael Wattimena.
Jepry mengatakan, penyelesaian berbagai persoalan di kawasan pertambangan Gunung Botak tidak dapat dilakukan secara parsial. Menurutnya, diperlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, masyarakat, akademisi hingga media massa.
“Industri pertambangan merupakan sektor yang kompleks. Karena itu, penanganannya membutuhkan kolaborasi semua pihak agar aspek bisnis, sosial, dan lingkungan dapat berjalan secara seimbang,” kata Jepry.
Ia menegaskan, pemerintah saat ini berupaya memastikan seluruh proses penataan berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip good mining practice.
Selain itu, aspek komersialisasi, sosial kemasyarakatan, dan keberlanjutan lingkungan juga menjadi perhatian utama dalam proses tersebut.
Jepry juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal langkah-langkah yang sedang dilakukan pemerintah dalam menata kawasan pertambangan emas yang selama ini menjadi sorotan publik tersebut.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal proses penataan Gunung Botak. Kritik dan masukan yang konstruktif sangat dibutuhkan agar kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah,” ujarnya.
Menurut Jepry, pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi media massa untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap setiap tahapan penataan yang sedang berlangsung. Transparansi dinilai menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik.
“Kami tidak menutup diri terhadap kritik. Justru masukan dari berbagai pihak menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan langkah-langkah yang sedang dilakukan,” katanya.
Pemerintah berharap upaya penataan Gunung Botak dapat menghasilkan tata kelola pertambangan yang lebih baik, memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, serta menciptakan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Buru dan Provinsi Maluku.
Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, media, dan masyarakat, penataan Gunung Botak diharapkan dapat menjadi model pengelolaan pertambangan yang tertib, legal, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku, Datuk Rosihan Anwar, SH, menegaskan pihaknya mendukung seluruh proses penegakan hukum yang saat ini dilakukan Kementerian ESDM.
“Pada prinsipnya kami mendukung dan mensupport upaya penegakan hukum yang saat ini dilakukan Kementerian ESDM. Proses yang sedang berjalan nantinya akan sampai kepada kami dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rosihan.
Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Menurut Kapolda, persoalan pertambangan ilegal di Gunung Botak telah berlangsung cukup lama dan berbagai upaya penertiban telah dilakukan berulang kali oleh aparat gabungan.
“Kita berharap penegakan hukum ini menjadi titik awal untuk menghentikan praktik pertambangan ilegal. Setelah penegakan hukum dilakukan, jangan ada lagi pihak yang masuk dan melakukan aktivitas tanpa izin. Jika ingin mengelola Gunung Botak, maka harus mengikuti aturan dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah,” tegas Kapolda.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman pencemaran, terutama akibat aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak daerah aliran sungai hingga kawasan bendungan.
“Oleh karena itu seluruh pihak harus mematuhi aturan yang berlaku agar manfaat pertambangan dapat dirasakan masyarakat tanpa mengorbankan lingkungan hidup,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie yang mewakili Gubernur Maluku menyampaikan apresiasi kepada Ditjen Gakkum ESDM atas langkah penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan terhadap dugaan tindak pidana pertambangan ilegal di Gunung Botak.
Menurut Sadali, Pemerintah Provinsi Maluku berharap pengelolaan Gunung Botak ke depan dilakukan secara transparan, berkeadilan, dan tidak mencemari lingkungan sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Ditjen Gakkum ESDM. Semoga pengelolaan Gunung Botak dapat dilakukan dengan baik, memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, serta mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Maluku,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Maluku, lanjut Sadali, siap mendukung upaya penataan Gunung Botak agar kawasan tersebut dapat dikelola secara legal, tertib, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Buru maupun Provinsi Maluku secara umum.(ST01)

