OJK Maluku Perkuat Sinergi dengan Kejati Maluku untuk Pengawasan dan Penegakan Hukum Sektor Keuangan

oleh -11 Dilihat

Ambon,-Suaratimurnews.com Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga guna mendukung stabilitas sektor jasa keuangan dan perlindungan konsumen di daerah.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Rudy Irmawan, S.H., M.H. di ruang Kejati Maluku pada Rabu (15/4/2026.)

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara OJK dan Kejaksaan dalam mendukung pengawasan serta penegakan hukum di sektor jasa keuangan.

Dalam kesempatan itu, Haramain menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Maluku atas dukungan dan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik, khususnya dalam penanganan berbagai aspek penegakan hukum yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan.

Menurutnya, koordinasi yang kuat antarinstansi menjadi faktor penting dalam menjaga integritas sistem keuangan, meningkatkan perlindungan konsumen, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

Audiensi tersebut juga membahas peluang penguatan kerja sama ke depan, termasuk peningkatan koordinasi dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan, pencegahan tindak pidana keuangan, serta edukasi kepada masyarakat terkait investasi dan aktivitas keuangan yang legal dan aman.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku
Rudy Irmawan, S.H., M.H. menyambut baik langkah OJK dalam membangun komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan.

Kejati Maluku menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya penegakan hukum serta pengawasan sektor jasa keuangan melalui kerja sama yang konstruktif dengan OJK.

Melalui penguatan sinergi tersebut, OJK Provinsi Maluku berharap tercipta ekosistem sektor jasa keuangan yang semakin sehat, transparan, dan berdaya tahan, sekaligus mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat di Maluku.(ST01)