Jakarta,-Suaratimurnews.com Kinerja sektor perbankan nasional pada awal 2026 menunjukkan tren positif di tengah dinamika ekonomi global. Intermediasi perbankan tetap tumbuh dengan profil risiko yang terjaga.
Data Februari 2026 mencatat, penyaluran kredit tumbuh sebesar 9,37% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp8.559 triliun. Meski melambat dibanding Januari 2026 yang tumbuh 9,96%, pertumbuhan ini masih mencerminkan ekspansi yang sehat.Demikian penjelasan rilis yang diterima media ini Selasa 7/4/2026.
Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi menjadi pendorong utama dengan pertumbuhan tertinggi sebesar 20,72%. Sementara itu, Kredit Konsumsi tumbuh 6,34% dan Kredit Modal Kerja meningkat 3,88%.
Dari sisi debitur, kredit korporasi mencatat pertumbuhan paling tinggi yakni 14,74% yoy. Sedangkan berdasarkan kepemilikan bank, kredit bank BUMN menjadi yang tertinggi dengan pertumbuhan 12,78% yoy.
Di sisi lain, tren kredit digital juga terus meningkat. Produk buy now pay later (BNPL) perbankan mencatat baki debet sebesar Rp27,8 triliun atau tumbuh 26,41% yoy, dengan jumlah rekening mencapai 30,55 juta. Meski demikian, porsinya terhadap total kredit masih relatif kecil, yakni 0,32%.
Untuk pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,18% yoy menjadi Rp10.102 triliun. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada giro sebesar 18,56%, diikuti deposito 13,00% dan tabungan 8,12%.
Likuiditas perbankan juga tetap memadai. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat 121,29%, sementara AL/DPK sebesar 27,4%, jauh di atas ambang batas masing-masing 50% dan 10%. Selain itu, Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level tinggi sebesar 195,64%.
Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah (NPL) masih terjaga dengan NPL gross sebesar 2,17% dan NPL net 0,83%. Namun, Loan at Risk (LaR) sedikit meningkat menjadi 9,24%. Sementara itu, profitabilitas perbankan yang tercermin dari Return on Assets (ROA) berada di level 2,37%.
Permodalan industri perbankan juga tetap kuat, dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 25,83%, yang menjadi bantalan dalam menghadapi ketidakpastian global.
Optimisme terhadap kinerja perbankan juga tercermin dalam Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK Triwulan I-2026. Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) tercatat di level 56, yang berada di zona optimis.
Ke depan, pertumbuhan sektor perbankan diperkirakan tetap solid, didorong oleh stimulus fiskal dan kebijakan moneter yang akomodatif, meski dibayangi potensi kenaikan inflasi dan pelemahan nilai tukar.
Di sisi pengawasan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat industri perbankan, termasuk melalui konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Hingga triwulan I-2026, OJK telah menerbitkan 12 izin penggabungan dari total 38 BPR yang mengajukan.
Namun demikian, OJK juga mencabut izin usaha enam BPR sepanjang awal 2026 sebagai bagian dari penegakan regulasi dan perlindungan konsumen.
Selain itu, dalam upaya pemberantasan judi online, OJK telah meminta perbankan melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) dan/atau pemblokiran terhadap 33.252 rekening yang terindikasi terkait aktivitas ilegal tersebut.
OJK menegaskan, penguatan integritas sistem keuangan membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, serta Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).(*)

