Sering Picu Kemacetan, Yeremias Minta SPBU Pohon Pule dan Galunggung Ditinjau Ulang

oleh -38 Dilihat

Ambon, -Suaratimurnews.com Ruas jalan di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Pohon Pule dan Galunggung, Kota Ambon, kerap memicu kemacetan panjang. Kondisi ini diduga akibat lokasi SPBU yang berada di wilayah padat penduduk serta di titik pertigaan jalan yang dinilai kurang strategis.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta agar keberadaan dua SPBU tersebut ditinjau kembali. Permintaan itu disampaikan dalam rapat bersama PT Pertamina dan instansi terkait.

“Memang saya yang minta untuk ditinjau kembali,” kata Yeremias kepada awak media, Kamis (2/4/2026).

Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Maluku itu menilai, pra studi kelayakan pembangunan kedua SPBU tersebut tidak dilakukan secara optimal. Menurutnya, perencanaan seharusnya mempertimbangkan pertumbuhan jumlah kendaraan dan penduduk dalam beberapa tahun ke depan.

“Pertambahan penduduk ini terus terjadi dari waktu ke waktu dan sangat mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa kemacetan di SPBU Pohon Pule relatif bisa diurai berkat pengaturan oleh petugas di lapangan, seperti pemisahan jalur pengisian untuk Pertamax, Pertalite, dan Bio Solar. Sistem serupa juga diterapkan di SPBU Passo dengan bantuan petugas keamanan.

Namun, kondisi berbeda terjadi di SPBU Galunggung yang dinilai memiliki keterbatasan ruang, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan lebih parah di masa mendatang.

“Kalau sekarang saja sudah seperti itu, bagaimana lima tahun ke depan saat jumlah kendaraan semakin meningkat,” tegasnya.

Yeremias menambahkan, lokasi SPBU seharusnya ditempatkan di kawasan yang lebih strategis, seperti di wilayah Poka, guna meminimalisir dampak kemacetan.

Ia juga menekankan pentingnya peran instansi pemberi izin agar lebih cermat dalam mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menyetujui pembangunan SPBU.

“Semua aspek harus dipertimbangkan secara ketat sesuai aturan, agar ke depan tidak menimbulkan masalah,” pungkasnya.(ST01)