OJK Lantik Pejabat Departemen dan Daerah Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan

oleh -39 Dilihat

Jakarta,-Suaratimurnews.com Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melakukan penguatan internal melalui pelantikan dan serah terima jabatan sejumlah pejabat strategis, sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengawasan sektor jasa keuangan di tingkat pusat maupun daerah.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Langkah ini diambil seiring meningkatnya kompleksitas sektor jasa keuangan, mulai dari akselerasi teknologi hingga tuntutan transparansi dan kualitas layanan yang semakin tinggi dari masyarakat.

Dalam pelantikan tersebut, OJK menetapkan sejumlah pejabat pada posisi strategis, yakni:
1.Ridwan sebagai Kepala Departemen Perizinan dan Profesi Pelaku
2.Haramain Billady sebagai Kepala OJK Provinsi Maluku
3.Mohammad Mufid sebagai Kepala OJK Solo
4.Dinavia Tri Riandari sebagai Kepala OJK Purwokerto
5 Aris Budiman sebagai Kepala OJK Jember.

Pengisian jabatan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas kelembagaan OJK dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan, sekaligus memastikan keberlanjutan program kerja organisasi secara efektif.

OJK menegaskan, para pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas dengan optimal guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berintegritas.(*)