Bapenda Maluku Perkuat Digitalisasi Pajak Air Permukaan, Target Rp800 Juta–Rp1 Miliar

oleh -18 Dilihat

Ambon, -Suaratimurnews.com Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat sistem akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan Pajak Air Permukaan (PAP). Upaya ini dilakukan agar penerimaan pajak menjadi bagian yang terintegrasi dalam sistem perpajakan daerah secara menyeluruh.

Kepala Bapenda Maluku, Jalaluddin Salampessy, mengatakan target penerimaan Pajak Air Permukaan secara parsial dipatok di kisaran Rp800 juta hingga Rp1 miliar. Target tersebut diyakini dapat tercapai melalui penerapan sistem digital yang menjamin transparansi dan kepastian besaran setoran ke kas daerah.

“Dengan sistem digital, besaran yang disetor ke kas daerah dapat terukur dan terpantau secara akuntabel,” ujar Jalaluddin kepada wartawan usai peluncuran Sistem E-Tax Pajak Air Permukaan di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (3/3/2026).

Dalam implementasinya, Pemprov Maluku tetap bermitra dengan Bank Maluku Maluku Utara sebagai bank daerah. Kerja sama ini dilakukan bersama instansi terkait guna merumuskan sistem pembayaran yang lebih baik dan efisien.

Seluruh langkah tersebut juga dikoordinasikan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sehingga setiap perusahaan yang memanfaatkan air permukaan dapat terdata dan terkodifikasi dengan baik.Dengan pendataan yang sistematis, pemerintah optimistis target penerimaan dapat terpenuhi.

Saat ini tercatat lebih dari 20 perusahaan yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Maluku memanfaatkan air permukaan sesuai kriteria yang ditetapkan.Untuk memastikan akurasi perhitungan pajak, Bapenda tengah mengupayakan pemasangan meteran air di setiap saluran yang digunakan perusahaan.

Sistem pengukuran berbasis volume tersebut diharapkan membuat pemakaian air lebih terukur dan adil.

“Kami berharap perusahaan dapat bekerja sama dan mendukung kewajiban pembayaran Pajak Air Permukaan,” kata Jalaluddin.

Penguatan juga dilakukan terhadap 12 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di kabupaten/kota agar memiliki pemahaman yang sama dalam mendukung pencapaian target pajak. Perusahaan pun didorong untuk melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Bapenda optimistis, jika sistem digital berjalan maksimal dan kepatuhan wajib pajak meningkat, realisasi penerimaan bisa melampaui target.

Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya membuka ruang investasi seluas-luasnya di Maluku, karena peningkatan investasi dinilai akan berdampak langsung pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Air Permukaan.(ST01)