Ambon, -Suaratimurnews.com Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Wahyu Indra Sukma, mendorong penguatan digitalisasi daerah dalam rapat High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang digelar di Lantai VI Kantor Gubernur Maluku, Rabu (4/3/2026).
Dalam rapat tersebut, Wahyu menyampaikan bahwa Provinsi Maluku telah masuk dalam kategori provinsi yang mengimplementasikan digitalisasi secara menyeluruh di wilayah Nusapua.
Dengan capaian tersebut, Maluku dinilai memiliki peluang besar untuk meraih hasil optimal dalam ajang Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Menurut dia, terdapat sejumlah rekomendasi penting yang perlu diperhatikan dalam konteks penilaian, di antaranya pelaksanaan HLM minimal delapan kali dalam setahun dan dipimpin sekurang-kurangnya oleh Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai bentuk komitmen pimpinan daerah.
“Selain kuantitas pelaksanaan, yang tidak kalah penting adalah adanya rekomendasi dan tindak lanjut nyata dari setiap High Level Meeting (HLM)yang dilaksanakan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan kesiapan Bank Maluku dan Maluku Utara untuk diundang dan terlibat aktif membantu percepatan digitalisasi di Provinsi Maluku, termasuk dalam penguatan sistem transaksi non-tunai di lingkungan pemerintah daerah.
Salah satu langkah konkret yang didorong yakni mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengunduh dan menggunakan layanan mobile banking milik Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara serta memanfaatkan QRIS dalam setiap transaksi.
Hal ini dinilai penting untuk membangun ekosistem pembayaran digital yang masif dan terintegrasi.
Selain itu, digitalisasi di sektor pajak dan retribusi daerah perlu dimaksimalkan, termasuk dalam penggunaan kartu debit untuk transaksi belanja pemerintah. Langkah tersebut menjadi salah satu indikator penilaian sekaligus strategi untuk meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Wahyu menyampaikan apresiasi atas penguatan sistem pajak dan retribusi yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku, dan berharap implementasi digitalisasi tersebut dapat diperluas hingga ke tingkat kabupaten/kota.
“Dengan sistem yang terdigitalisasi, potensi kebocoran dapat dicegah, proses pengawasan lebih mudah dilakukan, serta penerimaan pajak dan retribusi daerah dapat meningkat secara signifikan,” katanya.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan Bank Indonesia, Maluku diharapkan mampu mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis digital.(ST01)

