APPSI Desak DAU Berbasis Luas Laut, DPD RI Janji Kawal Reformasi Fiskal

oleh -73 Dilihat

Jakarta,-Suaratimurnews.com Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendesak pemerintah pusat mereformasi kebijakan fiskal nasional dengan memasukkan variabel luas wilayah laut dalam formula Dana Alokasi Umum (DAU).

Desakan ini dinilai penting untuk mewujudkan keadilan fiskal, khususnya bagi provinsi kepulauan yang selama ini menanggung biaya pelayanan publik lebih tinggi.

Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal APPSI yang juga Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam rapat gabungan Komite IV dan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bersama asosiasi pemerintah daerah di Gedung B Sekretariat Jenderal DPD RI, Jakarta, Senin, (19/1/2026.)

Rapat itu membahas alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 serta menginventarisasi usulan perubahan paket Undang-Undang Keuangan Negara guna menciptakan perencanaan anggaran yang lebih adaptif terhadap kebutuhan daerah.

Menurut Hendrik, arah pembangunan nasional masih cenderung sentralistik dan belum sepenuhnya mencerminkan kemitraan yang setara antara pemerintah pusat dan daerah.

Padahal, gubernur memikul peran ganda sebagai wakil pemerintah pusat sekaligus koordinator pembangunan lintas kabupaten dan kota.

Ia menilai keterbatasan fiskal daerah kerap berbanding terbalik dengan beban tugas yang diberikan pemerintah pusat. “Daerah diberi target nasional yang besar, tetapi ruang diskresi anggarannya justru semakin sempit,” kata Hendrik.

Hendrik menyebut kondisi tersebut sebagai paradoks kewenangan, ketika tanggung jawab daerah terus diperluas, sementara fleksibilitas pengelolaan anggaran justru dibatasi.

Akibatnya, pemerintah daerah kesulitan merespons persoalan ekonomi lokal, bencana alam, maupun masalah sosial yang membutuhkan penanganan cepat.

Dalam pandangan APPSI terhadap kebijakan TKD 2026, Hendrik menekankan perlunya memperkuat DAU sebagai dana block grant dan mengurangi porsi earmarking yang ditetapkan pemerintah pusat.

Menurut dia, DAU semestinya menjadi instrumen utama bagi daerah untuk menyusun prioritas pembangunan sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

APPSI juga mendorong reformulasi DAU dengan memasukkan luas wilayah laut sebagai variabel utama. “Formula DAU harus lebih mempertimbangkan luas laut, terutama bagi provinsi kepulauan,” ujar Hendrik.

Selain DAU, APPSI mengusulkan peningkatan porsi Dana Bagi Hasil (DBH), termasuk peninjauan skema bagi hasil di sektor-sektor baru seperti ekonomi hijau dan hilirisasi.

Selama ini, daerah dinilai hanya menikmati DBH dari sektor hulu, sementara dampak lingkungan dan beban infrastruktur justru ditanggung daerah penghasil.

APPSI turut mengkritik pola evaluasi TKD yang masih menitikberatkan pada tingkat serapan anggaran. pendekatan tersebut perlu digeser ke penilaian kinerja dan hasil pembangunan dengan mempertimbangkan kondisi geografis.

Ia mencontohkan, pembangunan infrastruktur di wilayah kepulauan tidak bisa disamakan dengan wilayah daratan.

Dalam rapat tersebut, APPSI juga menyampaikan rekomendasi lain, seperti fleksibilitas anggaran untuk proyek multiyears, penetapan rincian TKD lebih awal sebelum pembahasan APBD daerah, serta pelibatan formal asosiasi pemerintah daerah dalam tahap awal penyusunan APBN.

Menanggapi masukan tersebut, DPD RI menyatakan akan mengawal aspirasi pemerintah daerah dalam pembahasan kebijakan fiskal nasional.

DPD RI juga menyoroti berbagai persoalan dalam pelaksanaan TKD 2025, mulai dari keterlambatan penyaluran hingga kompleksitas persyaratan administrasi yang berdampak pada efektivitas pembangunan.

DPD RI menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kebijakan TKD dan Dana Bagi Hasil yang lebih adil, proporsional, dan responsif terhadap kebutuhan daerah, sejalan dengan prinsip desentralisasi fiskal dan penguatan otonomi daerah.(*)