Ambon–Suaratimurnews.com Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menekankan percepatan pelaksanaan program pembangunan serta penertiban parkir liar saat memimpin apel pagi di Balai Kota Ambon, Senin (19/1/2026).
Arahan tersebut disampaikan bertepatan dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Apel pagi tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Kota Ambon, pimpinan OPD, para camat, lurah, raja, kepala puskesmas, kepala sekolah, serta aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Dalam arahannya, Wattimena mengatakan DPA 2026 merupakan turunan dari Peraturan Daerah tentang APBD 2026 yang menjadi dasar pelaksanaan seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
“DPA ini adalah pijakan utama kita dalam menjalankan program pembangunan sepanjang 2026. Karena itu OPD harus segera mempersiapkan diri dan melaksanakan kegiatan lebih awal,” ujar Wattimena.
Ia mengakui postur APBD Kota Ambon masih memuat sumber pembiayaan dari pinjaman daerah yang disesuaikan dengan besaran transfer keuangan dari pemerintah pusat.
Meski demikian, seluruh perhitungan telah dilakukan sehingga percepatan pelaksanaan program, khususnya pada proses pengadaan barang dan jasa, dapat segera dijalankan.
Wattimena secara khusus menyoroti percepatan program pada Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan, termasuk pelaksanaan pengadaan yang berkaitan dengan pengelolaan persampahan.
Selain penyerahan DPA, pada hari yang sama Pemerintah Kota Ambon juga menyerahkan bantuan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berupa 80 unit kontainer usaha dan 200 unit etalase.
Bantuan tersebut akan disalurkan secara bertahap, termasuk kepada pelaku UMKM di kawasan Hunuth dan korban kebakaran, setelah melalui proses verifikasi.
“Saya minta bantuan ini diserahkan tepat sasaran. Harus diverifikasi dengan baik agar benar-benar diterima pelaku UMKM yang membutuhkan,” tegasnya.
Menurut Wattimena, bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sektor UMKM sekaligus mendukung penataan kawasan usaha, seperti RTP Unpatti, RTP Air Salobar, dan sejumlah lokasi lainnya.
Ia meminta dinas terkait berkoordinasi, tidak hanya dalam penataan UMKM, tetapi juga dampak pendukung seperti parkir dan lalu lintas.
Dalam kesempatan itu, Wattimena juga menegaskan persoalan parkir liar yang dinilainya semakin meresahkan masyarakat. Ia meminta Dinas Perhubungan memperkuat pengawasan dan menertibkan praktik parkir ilegal yang kerap terjadi di pusat-pusat aktivitas warga, termasuk Pasar Mardika.
“Parkir liar ini sangat meresahkan. Padahal kita sudah sediakan lokasi parkir yang legal, seperti parkir apung. Tapi masih banyak yang memilih parkir sembarangan,” katanya.
Wattimena bahkan mengusulkan pembentukan tim terpadu penertiban parkir liar, serta penataan ulang distribusi ASN guna memperkuat dinas teknis yang membutuhkan tambahan personel, khususnya Dinas Perhubungan.
“Kalau kita sendiri parkir di tempat yang bukan peruntukannya, lalu ditarik parkir liar, jangan salahkan pemerintah. Kita semua harus tertib,” pungkas Wattimena.(ST02)

