Wali Kota Ambon: Dishub Lakukan Berbagai Upaya Penataan Lalu Lintas Sepanjang 2025

oleh -85 Dilihat

Ambon ,-Suaratimurnews.com Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah melaksanakan berbagai upaya penataan lalu lintas sepanjang tahun 2025.

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi sekaligus mengoptimalkan tata kelola lalu lintas di wilayah Kota Ambon.

“Pengembangan sektor transportasi dan pengaturan lalu lintas merupakan salah satu prioritas kami dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kota serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Bodewin kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (5/1/2026).

Ia menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan adalah pemeliharaan infrastruktur lalu lintas, khususnya perbaikan dan penyesuaian lampu lalu lintas di 12 ruas jalan utama yang selama ini menjadi titik keramaian dan rawan kemacetan.

Pemeliharaan tersebut meliputi pemeriksaan kelengkapan perangkat, penggantian komponen yang rusak, serta penyesuaian durasi lampu sesuai dengan kondisi lalu lintas harian.

“Dengan lampu lalu lintas yang berfungsi optimal, kami berharap risiko kecelakaan dapat ditekan dan arus kendaraan menjadi lebih lancar, terutama pada jam-jam sibuk,” ujarnya.

Selain itu, Pemkot Ambon juga melakukan penataan ulang Terminal Mardika sebagai salah satu pusat transportasi darat utama di kota. Penataan mencakup pengaturan zona parkir kendaraan umum dan pribadi, perbaikan fasilitas penunggu, pemasangan rambu petunjuk, serta peningkatan kebersihan dan keamanan area terminal.

“Terminal Mardika merupakan gerbang utama bagi masyarakat yang menggunakan transportasi darat. Penataan ini dilakukan agar pengguna jasa merasa lebih nyaman dan aman,” kata Bodewin.

Untuk mengatasi kemacetan di sejumlah titik strategis, Dishub Ambon juga menjalankan patroli lalu lintas secara berkala dan melakukan rekayasa lalu lintas sesuai dengan kondisi lapangan. Patroli dilakukan bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari, serta saat hari libur nasional dan kegiatan berskala besar.

Rekayasa lalu lintas yang diterapkan antara lain penyesuaian arah arus kendaraan, pembatasan parkir di kawasan rawan macet, serta pemasangan rambu larangan dan perintah.
Bodewin menegaskan, berbagai upaya tersebut akan terus diperkuat pada tahun-tahun mendatang melalui evaluasi berkala.

“Kami akan terus mengevaluasi efektivitas program yang telah berjalan dan mengidentifikasi area yang masih membutuhkan perbaikan. Dukungan masyarakat juga sangat penting bagi keberhasilan penataan lalu lintas ini,” ujarnya.

Ke depan, Pemkot Ambon melalui Dishub juga berencana mengembangkan sistem informasi lalu lintas yang lebih modern serta meningkatkan aksesibilitas transportasi umum sebagai alternatif untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.(*)