Ambon,-Suaratimurnews.com Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyoroti perubahan skema pemberian insentif daerah oleh pemerintah pusat yang dinilainya belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan bagi daerah yang masih tertinggal.
Menurut Bodewin, pada kebijakan sebelumnya pemerintah memberikan insentif kepada daerah yang berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem. Namun kini, skema tersebut berubah dan insentif justru diberikan kepada daerah yang masih memiliki angka kemiskinan tinggi.
Hal itu disampaikan Bodewin dalam pertemuan bersama Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Askolani, di Ruang Lantai II Kantor Gubernur Maluku, Selasa (9/12/2025).
Ia juga menyoroti pola pengalokasian dana desa, di mana desa-desa yang telah berstatus mandiri mengalami pengurangan anggaran karena sebagian dialihkan untuk desa tertinggal.
Bodewin menilai prinsip pemerataan pada dasarnya baik, namun tidak bisa diterapkan secara seragam pada seluruh wilayah, terutama bagi daerah yang masih menghadapi banyak keterbatasan seperti Kota Ambon.
“Kami di daerah yang masih berjuang menuju kemajuan ini berharap ada rasa keadilan. Kalau daerah yang sudah maju bisa dikurangi dulu, dan yang masih tertatih ditopang lebih kuat, itu baru seimbang,” ujarnya.(ST01)

