Jakarta,-Suaratimurnews.com Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan reformasi birokrasi dan penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih serta berintegritas.
Pernyataan tersebut disampaikan Tamaela saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Upaya Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Tamaela menyampaikan apresiasi atas bimbingan dan pendampingan yang diberikan KPK kepada DPRD dan Pemerintah Kota Ambon.
Menurut dia, peran tersebut penting dalam mendorong perbaikan sistem kerja sekaligus memperkuat integritas penyelenggara pemerintahan di daerah.
“Kami bersyukur atas perhatian dan pendampingan dari KPK. Ini menjadi ruang evaluasi bagi kami untuk terus berbenah ke arah yang lebih baik,” ujar Tamaela.
Ia menambahkan, pihaknya akan memanfaatkan forum tersebut sebagai sarana konsultasi guna menyempurnakan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, khususnya dalam aspek pengawasan serta proses penyusunan dan penetapan anggaran daerah.
Tamaela juga menekankan pentingnya penerapan delapan area perubahan dalam reformasi birokrasi sebagai fondasi utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Politisi partai Nasdem ini
mengaku seluruh unsur penyelenggara pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif, harus memiliki komitmen yang sama dalam membangun sistem kerja yang menjunjung tinggi nilai kejujuran dan tanggung jawab.
“Delapan area perubahan ini merupakan fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani. Ini harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan,” katanya.
Lebih lanjut, Tamaela menilai sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan KPK menjadi kunci dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis KPK untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap pemerintah daerah, sekaligus mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi secara menyeluruh.
Melalui forum tersebut, diharapkan terbangun komitmen bersama yang semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi di Kota Ambon.(*)
