Ambon –Suaratimurnews.com DPRD Maluku mendorong Dinas Pendapatan Daerah memperluas penggunaan sistem elektronik untuk penarikan retribusi, terutama parkir dan sektor lain yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, mengatakan penerapan sistem digital ini perlu diperluas dan tidak hanya terpusat di UPTD yang selama ini berada di wilayah kota atau kabupaten.
“Mereka harus menyasar sampai ke desa dan kecamatan agar potensi PAD bisa ditarik maksimal. Jangan hanya satu titik di UPTD,” ujar Alhidayat Wajo kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Rabu (19/11/2025).
Ia menyebut, upaya intensifikasi dalam sebulan terakhir, termasuk program pembebasan pajak, sudah menghasilkan tambahan penerimaan sekitar Rp4 miliar. Komisi III menargetkan capaian itu terus naik hingga akhir tahun.
“Harapannya sampai Desember bisa melampaui target. Tahun depan kami sudah pasang target lebih tinggi,” katanya.(ST01)

