Ambon –Suaratimurnews.com Pemerintah Kota Ambon terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Sebagai bentuk dukungan terhadap aparat di lapangan, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menyerahkan 10 unit motor operasional bagi perangkat desa dan kelurahan di wilayah Kota Ambon.
Penyerahan bantuan berlangsung di Balai Kota Ambon, Senin (13/10/2025). Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Dr. Saiful Sahri, Amd.IP., S.Sos., M.H.
Dalam sambutannya, Wali Kota Wattimena mengatakan penyediaan motor operasional merupakan langkah nyata pemerintah untuk memperkuat efektivitas pelayanan publik di tingkat akar rumput.
“Motor ini adalah simbol kehadiran nyata pemerintah di lapangan. Kami ingin memastikan pelayanan publik dapat dilakukan secara cepat, efektif, dan menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah yang sulit diakses,” ujar Wattimena.
Ia menegaskan, bantuan tersebut bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur di tingkat desa dan kelurahan agar dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Kami berharap motor ini dimanfaatkan dengan baik untuk menunjang tugas pelayanan publik, mulai dari administrasi kependudukan hingga kegiatan sosial kemasyarakatan,” kata dia.
Wattimena juga mengingatkan agar fasilitas yang diberikan pemerintah dijaga dan digunakan dengan penuh tanggung jawab.
“Motor ini milik masyarakat, jadi rawat dan gunakan sesuai kebutuhan pelayanan publik, bukan untuk kepentingan pribadi,” pesan Wali Kota.
Program bantuan motor operasional ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam memperkuat pelayanan publik berbasis kehadiran langsung pemerintah. Sebelumnya, Pemkot telah meluncurkan layanan darurat Call Center 112 dan mendorong digitalisasi administrasi desa dan kelurahan.(*)

