Ambon Jadi Daerah Terdepan dalam Pembentukan Posbakum

oleh -92 Dilihat

Ambon—Suaratimurnews.com Kota Ambon kembali menorehkan capaian penting dalam bidang pelayanan hukum. Pemerintah Kota Ambon dinyatakan sebagai salah satu dari lima daerah di Provinsi Maluku yang berhasil menuntaskan 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa, negeri, dan kelurahan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Dr. Saiful Sahri, Amd.IP., S.Sos., M.H., menyampaikan apresiasinya terhadap capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan Ambon menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat di tingkat akar rumput.

“Dari 11 kabupaten dan kota di Provinsi Maluku, baru lima daerah yang mencapai 100 persen pembentukan Posbakum. Salah satunya adalah Kota Ambon. Ini prestasi luar biasa yang patut diapresiasi karena memperlihatkan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, desa, dan Kemenkumham,” ujar Saiful Sahri dalam sambutannya di Balai Kota Ambon, Senin (14/10/2025).

Ia menambahkan, keberadaan Posbakum merupakan bagian dari program nasional pemerataan layanan hukum yang digagas Presiden Prabowo Subianto, dengan tujuan memastikan seluruh masyarakat memiliki akses yang sama terhadap keadilan.

Sementara itu, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan Kemenkumham Maluku.

“Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang kami dukung sepenuhnya bersama pemerintah provinsi. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat desa dan kelurahan mendapatkan akses hukum yang adil dan transparan,” kata Wattimena.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Ambon akan terus memperkuat layanan hukum melalui pengembangan Posbakum, program Jaga Desa, serta pendampingan hukum terpadu.

“Kami berharap seluruh perangkat desa, negeri, dan kelurahan dapat memanfaatkan Posbakum ini sebaik mungkin. Pemerintah sudah hadir, negara sudah hadir, maka manfaatnya harus benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan di Balai Kota Ambon juga dirangkaikan dengan penyerahan 10 unit motor desa untuk mendukung mobilitas aparat desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(*)