Ambon, -Suaratimurnews.com Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun menegaskan pentingnya penggunaan basis data yang akurat sebagai pijakan dalam mengevaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal tersebut disampaikan Watubun usai Rapat Paripurna DPRD Maluku dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025, Rabu (26/8/2026).
Dalam rapat tersebut, enam fraksi DPRD Maluku, yakni NasDem, Golkar, PKB, Hanura, PDI Perjuangan, serta Nurani Pembangunan, menyampaikan sejumlah catatan dan pandangan terhadap pelaksanaan APBD 2025.
Watubun menilai seluruh catatan fraksi harus menjadi bagian dari evaluasi bersama agar pelaksanaan APBD dapat dibedah secara objektif, terukur, dan berbasis data.
“Semua perlu melakukan satu tarikan frekuensi bersama untuk membedah pelaksanaan APBD. Ini sebagai komitmen kita untuk mempertegas bahwa menghadirkan kesejahteraan rakyat menjadi salah satu pilihan yang penting dan strategis,” ujar Watubun.
Menurutnya, berbagai saran dan masukan DPRD bukan semata-mata kritik terhadap pemerintah daerah. Catatan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan lebih efektif.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Maluku dapat menerima seluruh catatan fraksi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pada pelaksanaan anggaran berikutnya.
“Karena itu, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi penting supaya setiap kebijakan anggaran benar-benar memberikan dampak yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Watubun juga menegaskan sejumlah sektor perlu mendapat perhatian serius dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga pembangunan infrastruktur dinilai harus menjadi prioritas.
“Ke depan kita akan memperhatikan perbaikan-perbaikan, teristimewa di bidang pendidikan, kesehatan dan layanan publik yang lain, termasuk infrastruktur,” tegasnya.
Ia menambahkan, evaluasi APBD tidak boleh berhenti pada aspek administratif dan angka-angka semata. Setiap rupiah anggaran harus dapat diukur manfaatnya serta diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat Maluku.
Dengan demikian, pembahasan pertanggungjawaban APBD diharapkan menjadi momentum memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas belanja daerah sekaligus memastikan pembangunan benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat.(ST01)
