Komisi III DPRD Maluku Bahas Sengketa Ruko Mardika , Mumin Refra Sebut Sudah Ada Titik Terang

oleh -111 Dilihat

Ambon –Suaratimurnews.com Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Mumin Refra, menegaskan bahwa persoalan terkait rumah toko (ruko) Mardika yang menjadi sorotan publik saat ini merupakan masalah yang kompleks dan memiliki dua sisi. Namun, ia memastikan bahwa pihaknya terus berupaya mencari solusi terbaik agar tidak merugikan semua pihak.

“Masalah ruko Mardika ini memang persoalannya ganda, ya. Komisi III lebih fokus pada upaya penyelesaian secara menyeluruh, dan insya Allah sudah ada titik terang,” ujar Mumin Refra usai rapat bersama sejumlah pihak terkait di ruang Paripurna DPRD Maluku Senin .(13/10/2025)

Menurutnya, Komisi III telah menggelar tiga kali rapat untuk membahas persoalan tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan konsultasi dengan Gubernur Maluku selaku pemerintah daerah yang memiliki kewenangan terhadap aset dan dokumen kepemilikan ruko dimaksud.

“Yang pertama, kami akan konsultasi dengan Gubernur sebagai pemerintah daerah pemilik. Seluruh dokumen telah kami selesaikan, sehingga para pemilik SHGB juga akan dijelaskan secara detail,” katanya.

Mumin menambahkan, pembahasan ke depan akan menyoroti batas waktu hak guna bangunan (SHGB) serta beberapa hal prinsip lainnya yang masih dikaji lebih dalam.

“Ada batas waktu, ada juga hal-hal prinsip yang masih perlu kita dalami. Itu nanti akan menjadi bagian dari pembicaraan selanjutnya. Komisi III berkeyakinan solusi terbaik akan kita putuskan dan rekomendasikan,” pungkasnya.(ST01)