Ambon,Suaratimurnews.com Warga RW 05, RT 01 hingga RT 04 kawasan Bere-Bere kelurahan Batu Meja kecamatan Kota Ambon menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Wakil Ketua DPRD Maluku, Johan Johanis Lewerissa, dalam agenda reses masa sidang III tahun 2026.Kamis 3/9/2026 Malam.
Dalam pertemuan tersebut, warga tidak hanya menyampaikan persoalan infrastruktur, tetapi juga meminta perhatian terhadap keberlangsungan organisasi sosial dan pelayanan kepemudaan di lingkungan masyarakat.
Salah satu aspirasi disampaikan Ibu Fin Hehanussa selaku tuan rumah. Ia menyampaikan terima kasih atas kehadiran Johan Lewerissa sekaligus berharap aspirasi masyarakat dapat menjadi perhatian dan diperjuangkan melalui lembaga legislatif.
Menurut Fin, salah satu persoalan yang dihadapi warga adalah keberadaan Yayasan Muhabet yang selama ini membantu masyarakat, khususnya dalam pelayanan ketika ada warga yang meninggal dunia.
“Ketika ada warga yang meninggal, kami menghadapi kendala karena kas organisasi sangat terbatas. Kami berharap ada bantuan, terutama untuk pengadaan kursi sehingga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya besar untuk menyewa kursi,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan aspirasi terkait Angkatan Muda Ranting Anugerah yang menaungi dua sektor, yakni Sektor Tiberias dan sektor lainnya. Saat ini, organisasi kepemudaan tersebut tengah berupaya membangun gedung sekretariat.
“Kondisi ekonomi sekarang juga cukup berat. Karena itu kami berharap ada solusi dan dukungan dari bapak untuk membantu pembangunan gedung sekretariat kami,” harapnya.
Sementara itu, Bpk Otis turut menyoroti kondisi pelayanan Yayasan Muhabet. Ia menjelaskan bahwa iuran anggota yang hanya Rp10.000 per bulan sering kali tidak mencukupi ketika dalam satu bulan terdapat beberapa warga yang meninggal dunia.
Menurutnya, biaya pelayanan jenazah dan kebutuhan lainnya dapat menguras kas organisasi.Kalau dalam satu bulan ada dua atau tiga orang yang meninggal, uang kas kami bisa habis. Karena itu kami sangat berharap ada perhatian dan sentuhan dari Pak Johan untuk Muhabet,” katanya.
Selain persoalan sosial, Otis juga meminta perhatian terhadap kondisi infrastruktur di kawasan Bere-Bere, khususnya saluran air di kawasan jurang kiri dan kanan.
Ia menyebut sejumlah saluran sudah mengalami kerusakan dan berlubang sehingga berpotensi mengganggu akses jalan masyarakat dari kawasan Batu Meja menuju pegunungan.
“Saluran di Bere-Bere ini sudah banyak yang bolong. Ini harus diperbaiki. Kalau tidak, akses jalan dari Batu Meja sampai ke pegunungan bisa terputus,” ujarnya.
Ia juga mengusulkan pembangunan rumah atau gedung yang dapat digunakan untuk pelayanan pemakaman. Menurutnya, kondisi geografis permukiman di kawasan jurang membuat proses membawa jenazah menjadi sangat sulit.
Karena itu, ia berharap pemerintah dapat memikirkan fasilitas seperti gedung pelayanan jenazah yang dapat dimanfaatkan masyarakat, sebagaimana fasilitas serupa yang telah tersedia di kawasan lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bernie meminta agar perhatian terhadap masyarakat Bere-Bere tidak hanya dilakukan ketika anggota DPRD melaksanakan reses.
Ia berharap Johan Lewerissa dapat terus mengunjungi masyarakat dan mendengarkan aspirasi warga di luar agenda reses apabila memiliki waktu dan kesempatan.
“Kalau ada waktu dan kesempatan, mari tetap datang ke sini. Usulan masyarakat tidak hanya disampaikan pada masa sidang ketiga saja,” katanya.
Bernie juga menegaskan bahwa persoalan infrastruktur di kawasan Bere-Bere masih cukup banyak. Selain saluran air, masyarakat menghadapi persoalan tanah longsor, jalan yang tersumbat, jalan setapak, serta akses yang sulit bagi warga lanjut usia.
Ia meminta pengurus RW dan RT untuk mendata serta menyampaikan seluruh kebutuhan masyarakat secara tertulis sehingga dapat menjadi bahan perhatian pemerintah maupun DPRD.
“Kalau berbicara infrastruktur di jurang kiri dan kanan Bere-Bere, masih banyak persoalan. Karena itu kami berharap pimpinan masyarakat, baik RW maupun RT, dapat menyampaikan seluruh usulan tersebut,” ujarnya.
Bernie menambahkan, kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya terjadi pada momentum politik atau reses, tetapi dilakukan secara berkelanjutan.
Menurutnya, kedekatan dengan masyarakat dan konsistensi dalam mendengar persoalan warga akan membuat masyarakat merasa benar-benar diperhatikan.
Warga berharap berbagai aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi antara DPRD Maluku, pemerintah daerah, serta perangkat pemerintahan di tingkat bawah, sehingga kebutuhan masyarakat Bere-Bere dapat memperoleh solusi nyata.
Menanggapi aspirasi tersebut, Johan Johanis Lewerissa mengatakan dirinya menerima seluruh masukan masyarakat dan akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan serta mekanisme anggaran yang berlaku.
Johan mengatakan tidak semua persoalan dapat diselesaikan sekaligus. Karena itu, ia meminta masyarakat menyusun skala prioritas dan menempuh mekanisme yang sesuai aturan.
Untuk kebutuhan Yayasan Muhabet, Johan menyatakan akan memberikan bantuan uang kas sebesar Rp 3 juta.Yang bisa kita lakukan, kita lakukan. Yang belum bisa dilakukan, kita lakukan secara pelan-pelan. Jangan sampai kita memberikan janji-janji palsu,” kata Johan.
Terkait kebutuhan kursi, Johan juga menyatakan akan membantu pengadaan kursi dalam waktu dekat sehingga dapat digunakan masyarakat untuk pelayanan kedukaan.
Sementara untuk pembangunan gedung sekretariat angkatan muda, Johan meminta pengurus segera membuat proposal.
Proposal tersebut, kata dia, dapat diusulkan melalui mekanisme pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD dan program hibah pemerintah daerah.
“Kalau berkaitan dengan gedung angkatan muda, dibuatkan proposal. Jangan sampai salah. Proposal itu bisa masuk melalui pokok pikiran kita dan nantinya diupayakan melalui mekanisme hibah,” ujarnya.
Johan juga menanggapi persoalan saluran air yang disampaikan warga.Ia meminta dilakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi, terutama instansi teknis terkait, untuk melihat kondisi lapangan sekaligus menghitung kebutuhan anggaran.
Menurut dia, pembangunan infrastruktur harus dilakukan berdasarkan perencanaan dan ketentuan yang berlaku agar dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau berkaitan dengan saluran, nanti kita koordinasikan dengan pemerintah provinsi. Kita lihat lokasinya, kemudian dihitung kira-kira anggarannya berapa. Kalau cocok, kita lakukan,” katanya.
Terkait usulan pembangunan rumah duka, Johan mengatakan masih diperlukan kajian lebih lanjut, terutama menyangkut lokasi dan status tanah.
Ia menegaskan pembangunan fasilitas publik melalui anggaran pemerintah harus dilakukan di atas lahan yang jelas status hukumnya dan tidak bermasalah.
“Kalau berkaitan dengan rumah duka, perlu dikaji lebih mendalam. Lokasinya di mana, tanahnya harus bersertifikat dan tidak boleh ada masalah hukum,” ujarnya.
Johan menambahkan, proses pengusulan hingga pembangunan membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan sesuai aturan.
Ia berharap masyarakat tetap mengawal setiap usulan yang telah disampaikan sehingga aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti secara bertahap.
“Kalau tahun ini mungkin sudah masuk perencanaan, tahun depan baru dibangun. Karena waktunya sudah dekat dengan akhir tahun, prosesnya harus dilakukan sesuai tahapan,” kata Johan.(ST01)
