Reses di Kudamati, Johan Lewerissa Buka Ruang Warga Sampaikan Keluhan dan Solusi

oleh -3 Dilihat

Ambon, -Suaratimurnews.com Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Johan Johanis Lewerissa, menyerap langsung aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses masa sidang III tahun 2026 yang berlangsung di Kelurahan Benteng, Lorong Sinar Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Minggu (6/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat, khususnya warga RT 001/002, untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, baik terkait kondisi sosial, ekonomi maupun pelayanan pemerintah.

Johan menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal anggota DPRD, melainkan kesempatan untuk mendengar secara langsung kondisi masyarakat di lapangan.

“Yang saya inginkan adalah saya mau dengar sendiri dari Bapak dan Ibu sekalian. Kira-kira dalam kondisi sosial dan kondisi ekonomi yang sekarang ini, apa yang menjadi pembicaraan hangat di masyarakat,” ujar Johan.

Menurutnya, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan, termasuk jika terdapat pelayanan pemerintah yang dinilai belum maksimal. Aspirasi tersebut nantinya dapat menjadi bahan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan maupun memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Johan mengatakan, persoalan yang disampaikan warga tidak hanya harus berhenti pada keluhan. Ia mendorong agar setiap masalah yang muncul dapat dibicarakan bersama untuk mencari solusi yang realistis.

“Bisa saja berkaitan dengan kinerja pemerintah yang kurang maksimal, baik pemerintah kota maupun pemerintah provinsi. Sebab itu, kita bisa berbagi pengalaman. Kalau kita bisa memberikan solusi, sama saja, tetapi solusinya apa, syaratnya seperti apa,” katanya.

Ia pun meminta warga tidak ragu menyampaikan kritik, saran maupun masukan selama kegiatan reses berlangsung, informasi langsung dari masyarakat penting bagi anggota DPRD untuk mengetahui persoalan yang benar-benar terjadi di tingkat bawah.

“Jadi sebelum mendominasi pembicaraan pada siang hari ini, saya sangat mengharapkan kalau bisa ada masukan dan saran yang diberikan oleh Bapak dan Ibu sekalian,” tutur Johan.

Reses masa sidang III tahun 2026 tersebut menjadi bagian dari agenda DPRD Maluku untuk menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan sekaligus memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan konstituen.

Aspirasi yang dihimpun dalam reses selanjutnya dapat menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan kebijakan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.(ST01)