Ambon —Suaratimurnews.com Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur dengan Bupati/Wali Kota se-Maluku di lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Kamis (11/9/2025). Dalam forum itu, Lewerissa menekankan pentingnya memperkuat kedudukan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di daerah.
Rakor yang bertajuk “Peran GWPP: Kokohkan Sinergitas Daerah, Percepatan Pembangunan, dan Merajut Persatuan Par Maluku Pung Bae” dihadiri Wakil Gubernur H. Abdullah Vanath, Sekda Maluku Sadali Ie, para Bupati/Wali Kota, pimpinan OPD, serta tamu undangan.
Menurut Lewerissa, rakor menjadi sarana untuk menyatukan langkah, menyelaraskan kebijakan, dan memperteguh komitmen bersama membangun Maluku. Ia menegaskan, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 33 Tahun 2018, Gubernur tidak hanya bertugas sebagai kepala daerah provinsi, tetapi juga mewakili Presiden di daerah.
“Peran GWPP bukan untuk mengambil alih kewenangan Bupati/Wali Kota, tetapi untuk memperkuat dan mendukung agar roda pemerintahan kabupaten/kota berjalan sesuai koridor hukum, kebijakan nasional, potensi daerah, dan kebutuhan masyarakat,” ujar Lewerissa.
Ia merinci, Gubernur memiliki 46 tugas atributif, termasuk pembinaan dan pengawasan (Binwas) terhadap penyelenggaraan pemerintahan kabupaten/kota, mulai dari evaluasi APBD hingga pembatalan peraturan kepala daerah yang bertentangan dengan ketentuan.
Selain memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban, GWPP juga wajib mengawal pelaksanaan proyek strategis nasional seperti program makanan bergizi gratis, penanggulangan stunting, perlindungan tenaga kerja rentan, hingga pembangunan Maluku Integrated Port.
Dalam bidang ketertiban, Lewerissa menekankan pentingnya peran kepala daerah bekerja sama dengan Forkopimda dan tokoh masyarakat guna mencegah konflik sosial. Ia juga menyinggung instruksi Menteri Dalam Negeri untuk mengaktifkan kembali siskamling di tingkat RT/RW.
“Membangun masyarakat titik tumpunya ada di desa. Karena itu, saya berharap Bupati/Wali Kota melakukan pembinaan dan pengawasan, termasuk terkait penyaluran dana desa yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Lewerissa.
Ia menutup sambutannya dengan ajakan menyatukan visi pembangunan Maluku agar sejalan dengan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045.(Yani)

