Ambon,—Suaratimurnews.com Komisi III DPRD Provinsi Maluku menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku, Balai Wilayah Sungai (BWS), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku. Rapat berlangsung di ruang Komisi III DPRD Maluku, Rabu (6/8/2024).
RDP tersebut membahas berbagai persoalan infrastruktur dan penanganan sungai yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius. Beberapa agenda utama yang dibahas antara lain penanganan Sungai Wayare di Negeri Suli, Kabupaten Maluku Tengah; kondisi Jembatan Kawanua di Seram Selatan, Kabupaten Maluku Tengah; dan penanganan Sungai Tambillouw di Kabupaten Maluku Tengah. Selain itu, masalah serupa di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) juga turut menjadi fokus dalam rapat tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Mumin Refra, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya respons cepat dari pihak Balai Wilayah Sungai maupun Dinas PUPR. Ia meminta agar dilakukan identifikasi menyeluruh terhadap akar masalah yang ada.
“Kami minta agar pihak balai dan dinas terkait segera turun tangan. Identifikasi masalahnya dengan baik agar penanganan tidak justru menimbulkan persoalan baru,” tegas Refra.(ST01)

