BPJN Sebut Proyek Jalan Namrole–Leksula Sudah Rampung, Kerusakan Murni Karena Bencana

oleh -304 Dilihat

Namrole, Bursel –Suaratimurnews.com Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku menegaskan bahwa proyek pembangunan jalan ruas Namrole–Leksula di Kabupaten Buru Selatan telah selesai dikerjakan sesuai kontrak.

Pernyataan ini disampaikan PPK Wilayah Buru Satker Wilayah I BPJN Maluku Mezack Ruhulesin menyusul tudingan sejumlah mahasiswa yang menilai proyek tersebut belum selesai dikerjakan. Kepada media ini Kamis (12/6/2025)

Menurunya Kontrak pekerjaan paket Pembangunan Jalan Namrole Leksula I pada tanggal 25 Januari 2023 dan telah dilakukan Serah Terima Pertama/PHO pada tanggal 3 Mei 2024.Panjang penanganan yaitu 17 Km.

Begitu juga dengan paket Pembangunan Jalan Namrole Leksula II terkontrak pada tanggal 10 Mei 2023 dan telah dilakukan Serah Terima Pertama/PHO pada tanggal 16 Desember 2024 dengan panjang penanganan yaitu 17.27 Km.

Dia mengaku salah satu kendala yang dihadapi selama pelaksanaan pekerjaan yaitu sering terjadinya hujan di lokasi pekerjaan. Frekuensi hujan yang sangat banyak dengan curah hujan yang tinggi terjadi di bulan Mei 2024 hingga Agustus 2024.

Apalagi hujan dengan intensitas tinggi yang sering terjadi berhari-hari tanpa henti mengakibatkan terjadinya longsor lereng atas dan bawah pada ruas jalan yang telah selesai dikerjakan maupun yang sementara dikerjakan.

Puncaknya pada awal bulan Juli tahun 2024 terjadi bencana alam banjir dan longsor di kabupaten Buru dan Buru Selatan. Terhadap kondisi tersebut diterbitkan Keputusan tentang Penetapan Status Tanggap Darurat yaitu :1. Keputusan Bupati Buru Nomor 360/129 Tahun 2024 tanggal 5 Juli 2024 tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Penanganan Bencana Alam di Kabupaten Buru Provinsi Maluku.

Keputusan Bupati Buru Selatan Nomor 360/285 Tahun 2024 tanggal 5 Juli 2024 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Cuaca Ekstrim di Kabupaten Buru Selatan terjadi hingga bulan Agustus 2024 terjadi 60 titik longsor pada lereng atas dan lereng bawah di ruas jalan Namrole-Leksula yang sudah selesai dikerjakan.

Sama halnya juga di Lokasi pekerjaan Pembangunan Jalan Namrole-Leksula I (P. Buru), dan 15 titik longsor di Lokasi pekerjaan Pembangunan Jalan Namrole-Leksula II (P. Buru), Longsor tersebut mengakibatkan kerusakan badan jalan dan bangunan pelengkap.

Saat kejadian tersebut Pihak Kontraktor telah melakukan pembersihan dan penanganan darurat di setiap titik longsor.Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Maluku melalui BPJN Maluku.

Pihaknya juga telah mengajukan usulan penanganan longsor pada ruas Namrole-Leksula kepada Kementerian PU dan kami tetap terus berupaya untuk mendapatkan perhatian pemerintah walaupun saat ini masih dalam kondisi efisiensi anggaran negara.”ungkapnya.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa Buru Selatan melakukan aksi protes ke DPRD Maluku dan melayangkan pernyataan bahwa proyek jalan tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Mereka menduga ada indikasi ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan proyek.

BPJN menegaskan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan kontrak. Jika pun ada penanganan lanjutan terhadap kerusakan tersebut, itu merupakan bagian dari respon terhadap dampak bencana, bukan kegagalan teknis proyek.(ST01)