OJK Maluku Ajak Masyarakat Waspada Investasi Ilegal di Ajang Color Fun Walk 2026

oleh -15 Dilihat

Ambon,-Suaratimurnews.com Kantor Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku turut berpartisipasi dalam memeriahkan kegiatan Color Fun Walk 2026 Celebration Bola Gembira yang berlangsung di halaman Zea Hotel Ambon, Sabtu (6/6/2026).

Kegiatan yang mengusung konsep jalan sehat dengan perpaduan pesta warna-warni dan berbagai hiburan menarik ini menjadi ajang kebersamaan masyarakat sekaligus mendorong gaya hidup sehat yang menyenangkan.

Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut membayar biaya pendaftaran sebesar Rp150.000 dan memperoleh sejumlah fasilitas, antara lain jersey eksklusif, medali finisher, tote bag, serta paket Holi Powder Color Fun Walk yang menambah semarak acara.

Ajang ini diselenggarakan oleh Zea Hotel bekerja sama dengan TVRI serta didukung sejumlah sponsor dari kalangan perbankan, BUMN, dan dunia usaha, seperti BRI, Bank Mandiri, PLN, Indomaret, Alfamidi, dan berbagai mitra lainnya. Panitia juga menyediakan beragam hadiah menarik bagi para peserta.

Kegiatan tersebut mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat, pelaku usaha, perbankan, serta instansi pemerintah dan swasta di Kota Ambon.

Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan literasi dan inklusi keuangan, OJK Maluku membuka layanan informasi keuangan melalui booth dan mobil Simolek (Sarana Informasi Mobil Literasi dan Edukasi Keuangan) yang ditempatkan di area kegiatan.

Hadir mewakili Kepala OJK Provinsi Maluku, Asisten Direktur sekaligus Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis (PEPKLMS), Novan Suhardi, mengajak masyarakat memanfaatkan layanan yang tersedia.

“Bagi Bapak dan Ibu yang ingin mengecek Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), silakan mengunjungi mobil layanan informasi keuangan yang telah kami sediakan di lokasi kegiatan,” ujar Novan dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, masyarakat yang memiliki permasalahan atau membutuhkan informasi terkait layanan keuangan juga dapat berkonsultasi langsung di booth OJK yang tersedia selama kegiatan berlangsung.

Dalam kesempatan tersebut, Novan mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, dalam mengelola maupun memilih produk keuangan.

“Masyarakat harus memastikan lembaga jasa keuangan yang digunakan telah memiliki izin dan diawasi oleh OJK. Selain itu, penawaran yang diberikan harus masuk akal atau logis,” katanya.

Novan juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus investasi ilegal. Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat melaporkannya melalui layanan Sistem Informasi Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (SIPASTI).

“Apabila Bapak dan Ibu menemukan tawaran investasi ilegal, segera laporkan melalui layanan SIPASTI OJK agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Selain itu, bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan atau kejahatan di sektor keuangan, OJK menyediakan layanan Indonesia Anti Scam Centre (IASC) sebagai sarana pelaporan dan penanganan awal.

Menutup sambutannya, Novan mengajak masyarakat untuk semakin bijak dalam mengelola dan menggunakan layanan keuangan.

“Selalu berhati-hati dan bijak dalam bertransaksi. Pastikan setiap keputusan keuangan dilakukan secara cermat agar terhindar dari berbagai risiko penipuan dan kejahatan keuangan,” pungkasnya.(ST02)