Dukung Percepatan Proyek Masela, Pemprov Maluku Pastikan Penyediaan Lahan Sesuai Aturan

oleh -23 Dilihat

Jakarta, -Suaratimurnews.com Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komitmennya mendukung percepatan pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), dengan tetap memastikan seluruh tahapan penyediaan lahan dan penanganan dampak sosial kemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Maluku saat menghadiri rapat koordinasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, serta pemerintah daerah terkait persiapan groundbreaking dan percepatan onstream pengembangan Lapangan Abadi Masela di Gedung Heritage Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).

Dalam arahannya, Gubernur Maluku menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Maluku terhadap proyek strategis tersebut karena dinilai memiliki dampak besar bagi pembangunan nasional maupun kesejahteraan masyarakat Maluku.

“Kami di Maluku sangat mendukung rencana pengembangan proyek ini. Proyek ini sangat penting dan tidak ada pilihan lain, proyek ini harus segera berjalan karena manfaatnya sangat besar bagi daerah maupun masyarakat,” kata Gubernur.

Meski demikian, ia mengingatkan agar percepatan proyek tetap dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum.

Menurutnya, pemerintah daerah berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 yang telah diubah melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.

“Kami berharap seluruh proses dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari yang dapat menghambat penyelesaian santunan maupun pelaksanaan pembangunan proyek,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku selaku Ketua Tim Terpadu Penanggulangan Dampak Sosial Kemasyarakatan (Timdu PDSK), Sadali Ie, memaparkan perkembangan pendataan masyarakat, lahan, dan tanaman tumbuh yang berada di kawasan terdampak proyek.

Hingga 9 Juni 2026, tim yang dibentuk Pemerintah Provinsi Maluku telah mendata 268 warga terdampak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 187 orang telah terdata, sedangkan 81 orang lainnya masih dalam proses pendataan.

Selain itu, luas lahan kebun yang telah terdata mencapai sekitar 95,84 hektare. Untuk area prioritas yang menjadi fokus percepatan penyelesaian, sebagian besar proses pendataan telah diselesaikan dan ditargetkan tuntas pada 10 Juni 2026.

“Hingga saat ini progres pendataan terus berjalan. Tim di lapangan bekerja untuk memastikan seluruh subjek dan objek terdampak dapat terdata secara lengkap sebagai dasar penetapan penerima santunan,” kata Sadali.

Ia menjelaskan objek yang didata mencakup lahan, bangunan, kebun, serta tanaman tumbuh milik masyarakat. Khusus tanaman berkayu, proses pendataan masih berlangsung karena memerlukan pengukuran teknis sebagai dasar penilaian.

“Untuk tanaman berkayu, metode penilaiannya berbeda karena harus memperhitungkan diameter dan tinggi tanaman. Oleh karena itu kami menambah personel di lapangan agar proses pendataan dapat dipercepat tanpa mengurangi akurasi hasilnya,” ujarnya.

Sadali menegaskan Pemerintah Provinsi Maluku berupaya menjaga keseimbangan antara target percepatan proyek dengan perlindungan hak-hak masyarakat terdampak.

Menurut dia, seluruh tahapan mulai dari pendataan, pengumuman hasil, masa sanggah, penilaian oleh tim penilai independen, hingga penetapan dan pembayaran santunan harus dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi.

“Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh haknya secara adil dan proses pembangunan tetap berjalan sesuai jadwal. Karena itu seluruh tahapan harus dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan memiliki kepastian hukum,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Maluku berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, SKK Migas, kontraktor pelaksana, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga proses penyediaan lahan dapat diselesaikan tepat waktu dan pelaksanaan groundbreaking maupun pengembangan Lapangan Abadi Masela berjalan sesuai target.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto, Inspektur Daerah Militer XV/Pattimura Brigjen TNI Muhammad Ali yang mewakili Pangdam XV/Pattimura, Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa, Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Thomas Noach, serta sejumlah pejabat Kementerian ESDM, SKK Migas, dan Pemerintah Provinsi Maluku.(*)