Ambon, Suaratimurnews.com Menanggapi Salah satu media yang memberitakan tentang Diduga Pemeriksaan Kesehatan peserta calon Secaba PK TNI AD Gelombang II Kodam XV/Pattimura penuh rekayasa, didalam berita tersebut dijelaskan ada salah satu calon yang gugur pada saat seleksi Kesehatan karena infeksi pada saluran urine.
Kapendam Kolonel Inf Heri Krisdianto menjelaskan bahwa, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Tim seleksi penerimaan tersebut sudah sesuai prosedur, Sabtu (7/12/2025).
Keputusan hasil pemeriksaan kesehatan yang ditetapkan oleh panitia seleksi Kesehatan bersifat final, Pemeriksaan Second Opinion maupun pendalaman hanya bersifat kontrol kesehatan individual, tidak mempengaruhi atau merubah keputusan.
Menurutnya dari keterangan Katim Rikkes panitia seleksi penerimaan saat di konfirmasi Kapendam menjelaskan bahwa, “Penilaian sedimen urine” berarti mengambil sampel urine saat itu sejumlah tertentu kemudian oleh petugas laboratorium dilakukan pemeriksaan stick test, jika pada pemeriksaan ditemukan kelainan maka,
dilanjutkan dengan mengambil sampel urine yang bersangkutan untuk dilihat di bawah mikroskop, jika pada pemeriksaan di temukan sel eritrosit (sel darah merah)> 5/LPB atau sel Leukosit (sel darah putih)>10/LPB per lapang pandang besar) maka sesuai bujuk rikkes ubad di nyatakan Stakes IV (TMS).
Sehingga dengan kondisi tersebut dimana yang bersangkutan akan melanjutkan giat fisik berat ( test garjas) di khawatirkan kerja Organ Vital Ginjal menjadi berat.
” Status Kesehatan (Stakes) IV (TMS) ini artinya tidak memenuhi syarat untuk menjadi prajurit, atau gagal dalam tes” kata Kapendam.
“Jadi, Tidak ada yang di rekayasa dalam tes penerimaan prajurit ini, semua sudah sesuai prosedur, dengan harapan mendapatkan calon prajurit Berkualitas” tambahnya
Kapendam juga mengaku, mohon maaf kepada wartawan yang menghubungi untuk minta klarifikasi, dan menyampaikan mohon pengertiannya agar bersabar menunggu karena bertepatan dengan banyaknya kegiatan.
Intinya sekarang kan sudah dijawab ujar Kapendam dengan senyum khas nya.
Ia menambahkan, casis tersebut menjalani Rikes di Dr Latumeten pada tanggal 30 November, dan dalam jedah beberapa hari baru (3/12/2024) dilakukan pemeriksaan di RS Siloam
Terkait anggotanya, yaitu Kaur media ( Ltt K) yang memberikan jawaban tidak sesuai dengan keinginan wartawan yang mengkonfirmasi via WA.
Kapendam sudah memberikan teguran kepada yang bersangkutan dan memberikan pemahaman yang baik dalam menjawab pertanyaan dari media yang mengkonfirmasinya dan segera dilaporkan ke pimpinannya.
Ia menekankan kalau Pangdam Akan bertindak tegas apabila ada prajurit atau panitia yang terlibat menyalahgunakan wewenang(*)