Namlea,-Suaratimurnews.com Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang S.H.S.I.K.M.M dan Dandim 1506 Namlea Letkol Arh Agus Nur Fujianto S.,I.,P.,M.,Han kali ini sama – sama memiliki power dalam operasi penertiban PETI di Gunung Botak.
Operasi penertiban kali ini memakai tema Sandi Operasi Peti Salawaku 2024
mengambil Apel Konsilidasi Oprasi Peti ( Penambangan Emas Tanpa Izin) Dusun wamsait Desa Dafa kecamatan Waelata Kab.Buru Senin 3 Juni 2024
Dalam apel Konsilidasi, Kapolres Menyampaikan kepada Para Personil Yang Terlibat Dalam Oprasi Peti, untuk mengetahui cara bertindak dengan baik dilapangan
Ada tiga langkah yang dilakukan, yakni premtif, preventif dan langkah Hukum. Ketentuan tersebut telah dijadwalkan sesuai waktu.yakni, mulai tanggal 3 sampai tanggal 5 juni Dilakukan kegiatan Preemtif tanggal 6 sampai tanggal 7 Juni dilakukan kegiatan preventif sedangkan tanggal 8 dan 9 Juni akan dilakukan tindakan Hukum jika masyarakat penambang tidak menghiraukan himbauan yang telah disampaikan petugas.
” Tidak boleh ada gesekan dengan masyarakat, tidak boleh ada kekerasan terhadap masyarakat, lakukan langkah-langkah humanis, dan kegiatan penindakan hukum adalah upaya terakhir ” kata Kapolres.
Di tempat yang sama, Dandim 1506 Namlea Letkol Arh Agus Nur Fujianto S.,I.,P.,M.,Han berjanji akan mendukung dan membantu pihak Polres dalam operasi PETI tahun ini
” Kami Kodim 1506 Namlea akang mendukung dan membantu Polres Buru Dalam kegiatan Oprasi Peti dengan Sandi Peti Salawaku 2024, dan inilah bentuk sinergitas Kami TNI-POLRI ” jelas Dandim
Kegiatan operasi melibatkan Personil gabungan yang terdiri dari 94 personil, Polres 66 personil, Ki 3 Yon A Pelopor Sat Brimob Namlea 10 personil, Kodim 1506 Namlea 7 personil, Kompi 735 Nawasena 7 personil, Sub Den Pom Namlea 2 personil dan Satpol PP 2 personil,
Hal ini sesuai Surat Perintah Kapolres Buru Nomor : SPRIN/633 /V/OPS.1.3/2024 tanggal 03 Juni s.d 09 Juni 2024.(*)