DPRD Ingatkan ASN Di Maluku Netral Pada Pemilu 2024

oleh -286 Dilihat

Ambon, -Suaratimurnews.com Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fauzan Alkatiri mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Maluku untuk Netral dalam Pemilu tahun 2024 nanti, karena ada yang sudah keluar dari jalur.

Sebentar nanti kita semua akan masuk pada tanggal yang penting untuk menentukan nasib Provinsi Maluku ke depan nanti.

Sekaligus saya Ingatkan pada Pemilu tahun 2024 , khusus di wilayah Maluku ada keunikan tersendiri yang belum pernah terjadi pada Pemilu sebelumnya.

Untuk Itu, saya ingin mengingatkan tentang Netralitas ASN sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 2 yang menyatakan bahwa: “Setiap ASN harus patuh pada asas Netralitas”.

Pernyataan Alkatiri ini di sampaikan saat rapat Paripurna DPRD Maluku dalam penyampaian Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2024 dari Pemerintah Daerah (Pemda) kepada DPRD untuk di bahas, kamis (16/11/2023) di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon.

Alkatiri juga ingatkan terkait dengan penggunaan fasilitas Negara untuk kampanye.

” saya ingatkan dalam forum Paripurna yang berbahagia ini tentang UU Pemilu pasal 304 yang mengatur tentang penggunaan pasilitas Negara dalam kegiatan politik”.

Para ASN harus ingat bahwa masa depan demokrasi Maluku sangat tergantung bagaimana bapak ibu semua menyikapi Pemilu tahun 2024.Maukah kita menghentikan masa depan demokrasi Maluku, ungkap Alkatiri.

Lebih lanjut kata Alkatiri, ini sangat tergantung pada bagaimana para bapak ibu semua ada dalam Netralitas ASN pada Pemilu tahun 2024, tutup anggota DPRD Maluku dapil Seram Bagian Timur itu.(*)