Ambon -Suaratimurnews.com Komisi III DPRD Maluku menggelar Fokus Group Discussion (FGD) Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah provinsi Maluku melibatkan Mollucas Economic Reform Institut di The Natsepa hotel Sabtu (14/10/2023).
Acara uji publik kali ini dihadiri narasumber yakni Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Pattimura Dr Fahrudin Ramly dan Richard Pattikawa dari Kanwil Kementrian Hukum & Ham sedangkan komisi III, Ketua komisi Richard Rahakbauw, Wakil Ketua Saodah Tethol, anggota Julius Pattipeiluhu, Ayu H Hasanusi,Anos Yermias dan Fauzan Alkatiri.
Anos Yermias mewakili Ketua Komisi III saat membuka acara tersebut mengatakan salah satu fungsi DPRD untuk membentuk peraturan daerah.tujuan dari kegiatan uji publik kali ini untuk memperoleh masukan dari setholder. Oleh karena itu kami berharap ada kontribusi untuk memperkaya ranperda ini dalam meningkatkan pendapatan Asli Daerah melalui ekonomi kreatif.
Karena itu kepada seluruh peserta dapat memberikan masukan, saran, kritikan yang perlu ditambahkan dan ranperda ini tidak menimbulkan dis harmonisasi dengan yang lainnya. Penyelenggaraan seperti ini sudah berulang kali kami lakukan.” ucapnya.
Ditambahkan kepada seluruh peserta, apa yang akan disampaikan oleh narasumber dalam Fokus Group Discussion ini, ada ide, gagasan dan kreatifitas yang baik untuk membangun Ekonomi yang bertumpu dan memiliki nilai jual yang tinggi”ungkapnya.
Jumlah Peserta yang hadir dalam kegiatan ini sebanyak 100 orang yang berasal dari berbagai komunitas baik’ itu dari Kota Ambon maupun Kabupaten Maluku Tengah.(ST01)