Ambon -Suaratimurnewscom Ketua Komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbauw mengatakan pihaknya mengundang kawan-kawan OPD untuk rapat dalam kaitannya dengan pembahasan Dokumen Laporan Pertanggungjawaban Gubernur tahun anggaran 2022.
Namun dikatakan, tadi siang Rabu (12/7/2023) hanya satu OPD yang datang Badan Bencana Alam, malam ini kita kembali mengundang yang hadir PKP, Sekretaris Dinas Perhubungan, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah, mereka pura-pura ijin terus mereka tidak kembali lagi untuk mengikuti rapat.
“Bagi kami tidak ada masalah, karena ini menyangkut LPJ Gubernur yang menurut hemat kami adalah sangat penting dan strategis untuk mengetahui sejauh mana program dan kegiatan dan kemudian dampak bagi kepentingan masyarakat seperti apa. Ini berkaitan dengan penggunaan anggaran. Ketidakhadiran mereka menjadi tanda tanya,” kata Rahakbauw.
Menurutnya tidak masalah pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan, besok Kamis (13/7/2023) Ketua-Ketua Fraksi dan Ketua-Ketua Komisi diundang Rapat dengan pimpinan DPRD, hasilnya akan kita putuskan seperti apa. Apakah mengundang kembali mereka, atau kita bersikap, untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.
Dalam koordinasi dengan Ketua DPRD, besok diundang lagi, tidak hadir diundang lagi tiga kali diundang secara resmi, jika mereka tidak hadir tentu DPRD akan bersikap.
Artinya, kata Rahakbauw teman-teman OPD ini menganggap ini biasa saja, ketidakhadiran mereka tanda tanya bagi kami.
“Sikap DPRD bisa macam-macam, salah satunya bisa saja menolak LPJ Gubernur. Tapi besok resmi setelah rapat dengan pimpinan DPRD,” katanya.
Hampir semua Komisi ternyata mengalami hal yang sama OPD tidak memenuhi undangan DPRD untuk membahas LPJ Gubernur.
Sebagaimana diketahui bahwa saat ini telah dijadwalkan sejumlah agenda dari Komisi-Komisi di DPRD Maluku untuk dilakukan Rapat bersama OPD-OPD terkait LPJ Gubernur Tahun Anggaran 2022. Kejadian OPD yang hadir kemudian meninggalkan Rapat dan tidak kembali adalah kejadian yang janggal.
Apakah ada unsur kesengajaan untuk tidak menghadiri atau dugaan ada arahan untuk tidak menghadiri? Namun yang pasti Ketua Komisi III DPRD Maluku telah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD agar Kamis (13/7/2023) besok ini harus dirapatkan bersama Ketua-Ketua Fraksi dan Ketua-Ketua Komisi, agar DPRD bisa bersikap. (*)