Atapary :Ada Caleg Yang Tidak Memahami Fungsi Dan Tugas Anggota DPRD

oleh -398 Dilihat

Ambon, -Suaratimurnewscom Pendaftaran calon Legislatif (Caleg) DPRD telah berakhir pada tanggal 14 Mei tahun 2023. Namun ada Caleg yang tidak memahami fungsi dan tugas sebagai anggota DPRD.

Hal ini di sampaikan anggota DPRD Provinsi Maluku , Samson Atapary lewat Whatsapp yang di kirim pada grup Saka Mese Nusa , senin (15/05/2023)

Menurut anggota DPRD Maluku Daerah Pemilihan (Dapil) Seram Bagian Barat Itu, Terkadang, hampir semua Caleg dlm sosialisasi atau kampanye memposisikan diri sebagai Calon Kepala Daerah, bukan sebagai Calon Anggota DPRD.

Menyampaikan Visi Misi seakan-akan sebagai Calon Kepala Daerah dan bahkan ada yang buat Janji-janji sana sini, sampai ada juga janji buat jalan, jembatan dan sebagainya yg merupakan tugas Kepala Daerah.

“Ini Pendidikan Politik yang tidak baik dan terkesan Caleg yang bersangkutan tidak Memahami Fungsi dan Tugas Anggota DPRD” tegas Politisi PDI Perjuangan Provinsi Maluku itu.

Caleg harus melakukan Pendidikan Politik yang baik ke Masyarakat, supaya Masyarakat bisa memahami Posisi dan Kewenangan Anggota DPRD itu seperti apa?

Supaya Masyarakat bisa percaya lagi ke Anggota DPRD karena mengetahui Batasan Fungsi dan Tugas DPRD seperti apa,ujarnya.

Bukan menyampaikan Kewenangan seperti Kepala Daerah yg bisa atur dan bikin semua hal dalam Kewenangan Eksekutif, tutup Atapary yang juga ketua komisi IV DPRD Maluku itu.(*)