Pj Walikota Ambon Hadiri Pernikahan Masal yang di Gelar Pemerintah Negeri Tawiri

oleh -468 Dilihat

Ambon,-Suaratimurnewscom- Pejabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena menghadiri kegiatan Pernikahan masal yang digelar Pemerintah Negeri Tawiri kepada 14 pasangan Bertempat di gedung aminata tutuhitu Pemerintah Negeri Tawiri ,Rabu ( 15/03/23).

Dalam Sambutannya Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, insiatif yang dilakukan oleh Pemneg Tawiri ini dapat menjadi contoh bagi Desa/Negeri/Kelurahan lainnya yang berada dibawah lingkup Pemkot, dengan tujuan agar semua warga dapat terdata dengan baik oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Kegiatan-kegiatan seperti begini mesti kita lakukan di seluruh wilayah di kota Ambon. Seluruh desa/negeri mesti terpanggil, terpacu, untuk melakukan kegiatan seperti ini, untuk memastikan bahwa semua orang yang tinggal di desa negeri kelurahan-nya benar-benar adalah warga kota Ambon, jangan beban ini hanya diberikan kepada Pemkot melalui disdukcapil,” katanya.

Oleh karena itu, atas nama Pemkot kami mengucapkan terima kasih, dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemneg, seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini kita yakin dan percaya semua yang kita lakukan dihari ini aalah cara kita membangun kota ini kedepan.

Diwaktu yang sama, Pejabat Pemerintah Negeri Tawiri, Idrus Buamona mengungkapkan kegiatan tersebut bertujuan agar membantu para pasangan ini dalam mengurus data Administrasi Penduduk (Adminduk).

“Tujuan kegiatan ini adalah memberi kepastian kepada yang pasangan agar dicatatkan pernikahannya dengan begitu masing-masing pihak tidak akan dirugikan sebab diakui secara sah oleh negara, segala hak dan kewajibannya dipenuhi,” tandasnya.

Melihat antusias masyarakat, diakuinya ada kemungkinan kegiatan ini akan dilaksanakan lagi, namun diawali dengan proses sosialisasi, agar warga negeri dapat memahami tujuan pelaksana nikah massal.

“Kami akan mengagendakan kembali kegiatan ini pada yang pasangan agar dicatatkan pernikahannya dengan begitu masing-masing pihak tidak akan dirugikan sebab diakui secara sah oleh negara, segala hak dan kewajibannya dipenuhi,” tandasnya.

Melihat antusias masyarakat, diakuinya ada kemungkinan kegiatan ini akan dilaksanakan lagi, namun diawali dengan proses sosialisasi, agar warga negeri dapat memahami tujuan pelaksanaan program nikah massal,”tandasnya (*)