Ambon, -Suaratimurnewscom. Ada sejumlah pejabat yang berkompeten di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.M. Haulussy Kuda Mati Ambon di lengserkan karena di duga tidak pro Direktur .
Dan telah terjadi pergantian jabatan Kasie, Sub Koordinator maupun bagian dalam RSUD Haualussy Ambon beberapa waktu lalu. Pergantian ini di sesali oleh Anggota DPRD Provinsi Maluku.
“Kalau ini memang terjadi kita akang laporkan pada Pimpinan dan komisi akan panggil Direktur RSUD Haulussy Ambon untuk menanyakan hal tersebut”ujar anggota komisi IV DPRD Provinsi Maluku, dr. Elviana Pattiasina pada di Ambon , (01/03/2023).
Terkait pergantian jabatan, baik itu Kabid , Kasubdid, sampai ke Bagian Keuangan. Yang pertama yang harus di perhatian itu sesuai dengan kompetensi dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) .
Ini beban kerja yang di emban oleh yang bersangkutan . ini supaya semuanya tertif tata kelolanya itu bisah di atur dengan baik, ujar Politisi Partai Demokrat Provinsi Maluku itu.
Selenjutnya kata Pattiasina, Jangan hanya cuma karena kedekatan , jangan hanya karena suka atau teman dekat lalu terus di pasang-pasang untuk duduk di struktur.
Karena kalau struktur itu kuat otomatis manajemennya itu kuat otomatis jug tata kelolanya kuat , bagus dan yang di harapan oleh masyarakat. Dalam hal ini struktur juga berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
Di jelaskannya ,Kalau strukturnya sudah bagus jalannya, otomatis dampak pelayanan pada masyarakat juga bagus. Tapi kalau yang di sampaikan isu bahwa ternyata orang dekat saja yang duduk disitu, ya , janganlah.
” Kalau menurut beta (Saya) harus di rombak lagi ,Sampai saat ini saya belum tau dengan dia punya struktur ya ?”
Dari Profesi saya sebagai seorang dr , dan mungkin dengan pertanyaan Ini, itu menjadi materi juga untuk kami dari komisi harus juga melihat kondisi struktur itu.
Saya akan sampaikan pada pimpinan komisi untuk ada juga dalam agenda komisi untuk menanyakan ke RS struktur dari RS itu seperti apa .
Kalau memang ada penyimpangan yang tidak sesuai dengan kompetensi dan beban kerja otomatis harus di rombak dong .
Jadi bukan asal suka dan tidak suka ? Ada orang yang punya kompetensi dan dia memang sudah bertahun-tahun disitu dan sudah bekerja disitu dan sudah tau kerjaan itu, tapi kalau dia di ganti juga tidak ada operan kerja maka yang ganti ini tidak tau beban kerja apa yang dia harus lanjutkan . dan itu yang sering kali terjadi.
Tapi untuk menyerahkan lanjutan beban kerja berikut dari yang lama pada yang baru itu tidak di lakukan . akibatnya yang baru ini harus cari tau sendiri. Harusnya saat serahterima jabatan itu harus di buat berita acara serahterima dengan beban kerja yang dia tinggalkan harus di selesaikan oleh yang baru itu kan bagus.
Tapi yang terjadi sekarang ini asal serahterima saja , asal ganti-ganti tapi tidak ada penyerahan beban kerja pada yang baru.tutup Pattiasina yang juga ketua Dewan Kehormatan DPRD Maluku itu.(*)

