Kades & BPD Desa Waetele Sahkan Perdes Nomor 1 Tahun 2023.

oleh -2005 Dilihat

Namlea,-Suaratimurnewscom Kepala Desa (Kades) Desa Waetele Unit 15 Kecamatan Weapo, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, Aam Purnama dan staf bersama 5 orang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengesahkan Peraturan Desa (Perdes) nomor 1 tahun 2023 tentang sumber Pendapatan Asli Desa(PAD) Kamis 19/1 2023.

Rapat dan pembahasan berlangsung di ruang rapat Kantor Desa Waetele itu, menempuh waktu berkisar 3 jam. Akhirnya kesepakan bersama mensyahkan Perdes nomor 1 tahun 2023, terkait dengan sumber-sumber PAD agar dapat meningkatkan pendapatan untuk Desa Waetele.

Hasil dari PAD di akhir tahun akan diumumkan kepada masyarakat yang mendiami desa ini dan PAD tersebut akan difungsikan untuk pembangunan, kebersihan lingkungan dan sejumlah prasarana lainnya. Kesemuanya ini akan tercatat dan tertanggung jawab, baik pendapatan maupun realisasi penggunaannya, Demikian dikatakan Kades Waetele, Aam Purnama kepada Media ini Kamis 19/1 Tahun 2023.

Mantan wartawan Online.Com ini menambahkan, target PAD tahun ini untuk Desa Waetele harus meningkat karena, Sumber Daya Alam (SDA) di desa ini sangat menjanjikan dan dapat dikelola dan dimaksimalkan untuk pembangunan,. dan selanjutnya bukan saja sumber pendapatan dari DD/ ADD, akan tetapi ada sektor potensi lain yang sangat menjanjikan.

Mengakhiri wawancara Kata Purnama, ucapakan terima kasih kepada 5 anggota BPD yang telah bersama- sama bersinergi untuk membangun Desa Waetele, sehingga bersama- sama mensyahkna perdes nomor 1 tahun 2023, sebagai landasan hukum untuk peningkatan PAD di Desa Waetele unit 15 di Kecamatan Waepo. (AK)