Namrole-Suaratimurnews.com , Kegiatan pendampingan publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) berlangsung diLantai II Aula Kantor Bupati, Resmi dibuka Bupati, Hj Safitri Malik Soulisa Senin 13/6 2020.
Kegitanitu selain dihadiri Bupati Buru Selatan (Bursel), Hj Safitri Malik Soulisa, juga hadir Kepala Kantor Ambudsman RI Pewakilan Maluku, Hasan Slamet, Wakil Ketua DPRD, La Hamidi, Kapolres Buru Selatan, AKBP M Agung Gumilar, S.Ik, TNI, Para Assiten/ Staf Ahli, Pimpinan OPD dan Sejumlah Undangan lainnya.
Bupati Dalam Sambutan Mengatakan, Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bursel, Saya ucapkan selamat datang kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Berserta Stafnya, guna memberikan pendampingan dan penguatan standar pelayanan publik serta mendorong OPD untuk meningkatkan kepatuhan terhadap layanan publik.
Pelayanan publik Kata Hj Safitri, Merupakan Prioritas utama dalam reformasi birokrasi dan terus melakukan terobosan dalam rangka, mempercepat peningkatan pelayanan publik di Lingkup Pemda Bursel” Tutur Bupati.
Hasil evaluasi capaian kepatuhan dan pelayanan dari Ambudsman RI Perwakilan Maluku tahun 2021, Pemda Bursel masuk dalam Zona Kuning (Predikat Sedang), Hal ini Kata Hj Safitri, Jangan jadikan satu kebanggaan, akan tetapi bagaimana upayah itu untuk terus meningkatkan kinerja dengan melakukan perbaikan- perbaikan pada standar pelyanan” Tutup Bupati Bursel.
Sementara itu Kepala kantor Ambudsman Provinsi Maluku, Hasan Slamet Dalam Sambutan Menuturkan, Pada tahun 2021 Kabupaten Buru Selatan baru ikut dalam standar kepatuhan, namun hasil penilaian dari Ambudsman, Kabupaten Bursel dinyatakan masuk dalam zona Kuning atau predikat sedang.
Slamet Menambahkan ditahun 2022 nanti, diharapkan Kabupaten Bursel sudah bisa masuk pada zona Hijau, ini semunya tergantung dari jajaran OPD di Daerah ini, untuk mendapat predikat zona Hijau Kata Slamet Pimpinan OPD berkerja di dasari pada Undan- Undang dan memahami pada tupoksi masing masing” Katanya.
Olehnya itu, Satandar pelayanan publik merupkan pelayanan Ambudsman yang akan menerapkan kepada Pemerintah, semoga dengan kegiatan ini, diharapkan pimpinan OPD di Lingkup Pemerintah daerah Kabupaten Buru Selatan dalam tugas pelaporan dapat di selesaikan dengan baik” Harap Slamet(AK)