.Namrole-,-Suaratimurnewscom Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dan Kabupaten Buru, Kasim Samak Mengatakan, Peredaran BNN di Provinsi Maluku, Kabupaten Buru telah menduduki urutan peringkat nomor Tiga di Provinsi Maluku, sementara peringkat nomor Satu Kata Samak, Kota Ambon, Kota Tual dan Nomor urut Tiga Kabupaten Buru.
Untuk itu Kata Kepala BNN Kabupaten Bursel, Berharap kepada pejabat Bupati Kabupaten Buru yang baru dilantik, DR Jalaluddin Salampessy untuk dapat memfasilitasi Satu Gedung untuk dibukanya Kantor BNN karena, selama ini pihak BNNP Maluku telah menyampaiakn usulan secara resmi kepada Mantan Bupati, Ramly Ibrahim Umasug, namun usulan Kami belum di realisasinya.
Kabupaten Buru Dewasa ini Lanjut Kepala BNN Bursel, Tingkat peredaran Narkoba di Kabupaten Buru sudah masuk peringkat Tiga di Provinsi Maluku, dimana saat ini banyak yang sudah menjurus/merebah kepada Orang Dewasa, ASN dan Anak sekolah, untuk mengatasi hal ini pejabat Bupati Buru diminta mengambil langkah menyiapkan Satu gedung untuk Kantor BNN” Pintanya.
Untuk menduduki Kantor BNN Kabupaten Buru Lanjutnya, akan menjaring/ meregrut tenaga kerja dari unsul Kepolisian, ASN dan sejumlah tenaga Honorer yang nantinya bertugas di Kantor Kami,Olehnya itu selama ini untuk pengurusan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) bisanya pengurusan di Ambon maupun di Kabupaten Bursel, maka untuk memudahkan SKHPN pejabat Bupati dapat memfasilitasi Gedung untuk Kantor BNN Kabupaten Buru” Harapnya.
BNN mempunyai Tiga Program utama Kata Samak dintaranya, akan melakukan pencegahan Narkoba melalui sosialisasi mulai tingkat Desa dan Dusun, Kecamatan hinga tingkat Kabupaten, agar dapat mencapai target Desa/ Dusun Bersinar serta Interpensi Berbasis Masyarakatt (IMB), Pemberantasan Narkoba di masing masing Desa terdiri dari Personil dari pihak Kepolisian, ASN dan sejumlah tenaga lainnya untuk dapat telusuri berapa jumlah pemakai dan pengedar Narkoba.
Selanjutnya untuk Program Ke Tiga BNN Kata Samak yaitu, akan merehabilitasi yang akan mencetak Desa dan Dusun maupun Kota Kecamatan termasuk Kota Kabupaten bersinar.(AK)