Namrole-,- Suaratimurnews.com Kepala Desa (Kades) Desa Liang Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan, Eliaser Hukunala, telah Berakhir masa jabatan 26 April 2022, Jabatan yang dipimpin selama Dua periode mulai tahun 2011- 2016, Dia juga lanjutkan periode ke II berlaku aturan 6 tahun dengan masa tugasnya dilantik Camat Leksula, Feki Lesnussa 26 April 2016 – 2022.
Untuk mengisi kekosongan jabatan Kades di Desa Liang, Bupati dan Wakil Bupati Ibu Hj Safitri Malik Soulisa – pak Gerson Eliaser Selsily dapat mengambil alih menunjuk seorang Karteker, agar dapat mengisi Pormasi jabatan tersebut.
Demikian dikatakan Ketua dan Sekertaris KNPI Kabupaten Buru Selatan, M. Kasim Latuconsina – Aser Biloro Menuturka, Demi kelancaran roda Pemerintahan di Desa Liang, maka perlu pihak Pemda kabupaten Bursel melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) berperan mengambil alih tugas di desa tersebut.
Bilamana berakhirnya masa tugas Kades, maka apakah Undang- Undang menghendaki bahwa sanya, Kades yang berlangkutan sudah berakhir masa tugasnya dan bisa mendatangani seluruh dokumen adaministrasi untuk pencairan Dana Desa (DD) atau Anggran Dana Desa (ADD)” Ucapnya.
Untuk menghindari terjadinya persoalan hukum atau penanganan hukum maka, KNPI Bursel sampaikan kepada seluruh prangkat Desa, Baik itu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maupun Perangkat Desa, menjadi sebuah masukan, hal ini disampikan agar Katong samua di Desa Liang terhindar dari permasalahan hukum”Tutup KNPI Bursel(AK)