Dugaan Pelantaran,Perzinahan dan KDRT, Richard Rahakbauw Akhirnya Berdamai Dengan Istri

oleh -885 Dilihat

Ambon –Suaratimurnews.com  Sempat dilaporkan ke Polda Maluku dan Polsek Nusaniwe atas dugaan pelantaran, perzinahan dan kekerasan dalam rumah tangga, Anggota DPRD Maluku, Richard Rahalabuw akhirnya berdamai dengan sang istri Novita Camerling.

Kesepakatan damai pasangan suami- istri ini difasilitasi lembaga bantuan hukum Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon yang selama ini mendampinggi sang istri dalam proses laporan ke Polisi.

“Kami sepakat berdamai, jadi persoalan saya sudah clean and clear, karena saya tidak mau ada pihak-pihak yang kemudian memanfaatkan situasi ini kemudian menyudutkan saya,”ujar Richard Rahakabuw yang saat ini menjabat Ketua Komisi III DPRD Maluku, kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, senin (04/04/2022).

Rahakabuw mengakui, atas kesepakatan damai, sang istri telah menyambangi penyidik Polda Maluku untuk mencabut laporan yang disampaikan 25 februari lalu.

Kader Golkar ini juga telah menandatangani berita acara sebagai perdamaian atas tiga kasus laporan yang dilaporkan sang istri.

“Kemarin istri sudah mencabut laporan di Polda. Tadi kami juga telah dipanggil penyidik Polda Maluku untuk kemudian menandatangani beberapa berita acara perdamaian,”tuturnya.

Terkait laporan di Polsek Nusaniwe, rencananya selasa 5 april (besok) ia bersama sang istri ke Polsek untuk mencabut laporan”ungkapnya.(ST01)