Dishub Maluku dan Polantas Ibarat Rem dan Gas, Dorong Lalu Lintas Transparan

oleh -3 Dilihat

Ambon,-Suaratimurnews.com Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Semmy Huwae, menyebut sinergi antara Dinas Perhubungan dan Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) ibarat rem dan gas pada sebuah kendaraan. Keduanya memiliki fungsi berbeda, namun harus bekerja dalam satu sistem agar lalu lintas berjalan aman, tertib dan lancar.

Hal itu disampaikan Semmy saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ditlantas Polda Maluku, Jumat (11/9/2026), di Grand Palace Hotel Ambon. Rakernis dibuka oleh Dirlantas Polda Maluku Kombes Pol Dedy Eka Jaya Helmy, S.I.K., M.H. dan diikuti para PJU serta jajaran Satlantas Polres se-Maluku.

Menurut Semmy, Dishub dan Polantas tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Dishub memiliki peran dalam pengaturan lalu lintas, pemasangan rambu dan marka jalan hingga pengelolaan fasilitas parkir. Sementara Polantas berperan dalam penegakan hukum, penguraian kemacetan serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

“Hubungan Dishub dan Polantas itu ibarat rem dan gas. Keduanya tidak bisa dipisahkan karena memiliki peran yang saling melengkapi dalam menciptakan kelancaran, ketertiban dan keselamatan di jalan raya,” ujar Semmy.

Transparansi Lalu Lintas Jadi Keharusan
Semmy yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Maluku menegaskan, perkembangan teknologi digital membuat transparansi dalam pengelolaan lalu lintas tidak lagi sekadar pilihan.

Menurut dia, transparansi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum maupun penyelenggara transportasi.

Karena itu, ia mendorong penguatan kolaborasi dan integrasi data lalu lintas antarinstansi. Integrasi tersebut diharapkan mencakup berbagai aspek, mulai dari manajemen analisis dampak lalu lintas (Andalalin), pengelolaan parkir hingga pos-pos pengawasan terpadu.

“Di era digital 2026, transparansi bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban mutlak untuk membangun kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Maluku Kombes Pol Dedy Eka Jaya Helmy menyampaikan apresiasi atas perkembangan pengelolaan lalu lintas di Kota Ambon.

Ia menilai pengembangan konsep smart city serta penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah berjalan sesuai fungsinya, terutama dalam membantu pemantauan arus lalu lintas pada sejumlah titik rawan dan ruas jalan.

Dedy menekankan bahwa disiplin dalam menjalankan tugas merupakan kunci keberhasilan sekaligus kehormatan bagi setiap personel Polantas.

Konsep “Polantas Karib”, kata dia, harus benar-benar dipahami dan diterapkan oleh seluruh jajaran.

Polantas Karib merupakan konsep yang menekankan kemitraan, aktif, responsif, intuitif dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Polantas harus membangun rasa cinta dan semangat dalam melayani masyarakat secara humanis, dekat dan bersahabat,” ujar Dedy.
Rakernis Ditlantas Polda Maluku yang digelar sehari tersebut diharapkan menghasilkan sejumlah gagasan dan rekomendasi strategis.

Hasil Rakernis selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah Maluku sebagai bahan kebijakan yang diharapkan dapat direalisasikan pada 2027.

Dengan demikian, sinergi Dishub dan Polantas tidak hanya berhenti pada penanganan kemacetan dan penegakan aturan, tetapi berkembang menuju sistem lalu lintas yang terintegrasi, transparan, berbasis data dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.(*)